Kubu Raya Defisit, Menanjak atau Menukik

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman kembali disuguhkan satu “piring kotor” lagi dari pemerintahan sebelumnya, yakni beban utang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 160 miliar.

Utang pihak ketiga tersebut seperti utang kepada kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek pembangunan fisik, hingga utang kepada pelaku UMKM, seperti sewa tenda, kontrak makan minum dan lain sebagainya.

Utang-utang tersebut menyebabkan kas daerah mengalami defisit. Pemkab Kubu Raya pun dikabarkan sempat mengajukan pinjaman uang senilai Rp 135 miliar kepada Bank Kalbar. Namun sayangnya pengajuan itu ditolak, hingga Muda Mahendrawan dan Sujiwo turun dari jabatannya pada 17 Februari 2024.

Menurut informasi yang berkembang, penolakan Bank Kalbar itu lantaran adanya kekhawatiran yang muncul terkait penanggung jawab pembayaran.

Sekda Pemkab Kubu Raya, Yusran Anizam menyatakan, kalau sebagian utang tersebut baru dibayarkan secara bertahap sejak Januari 2024.

“Sejak awal Januari sudah proses pembayaran utang untuk pihak ketiga ini. Alhamdulilah yang sudah dibayarkan lebih kurang Rp 80 miliar dari total utang belanja Rp 160 miliar,” ungkap Yusran, Senin (19/02/2024).

Yusran menyampaikan, bahwa sebagian utang-utang tersebut akan dilunasi secara bertahap menggunakan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 ini.

“Jadi sebutannya utang belanja. Ini sudah melalui proses audit. Meskipun utang tahun 2023 namun dibolehkan dibayar tahun 2024,” kata dia.

Bikin “Makan Hati”

Di sisi lain, sejumlah kalangan swasta tentu sangat menyesalkan dengan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Namun bagaimanapun menyebalkannya masalah ini, sebagian mereka lebih memilih untuk diam dan “makan hati” sendiri. Ketimbang mereka bersuara, malah jadi ancaman untuk priuk-priuk mereka ke depan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Terentang, Bupati Muda Ajak Masyarakat Kembalikan Kejayaan Beras Lokal

“Memang benar sampai hari ini kerjaan saya belum dibayarkan. Nilainya lebih dari Rp 1 miliar,” terang salah seorang kontraktor yang tak mau namanya disebutkan.

Kontraktor ini mengaku sudah 9 tahun menjalani profesinya, dan kerap pula mengerjakan proyek-proyek di Pemerintahan Kubu Raya, namun baru kali ini pemkab tak melunasi pekerjaannya tepat waktu.

Sumber anonim tersebut mengaku, akibat lambatnya pencairan yang dilakukan Pemkab Kubu Raya, membuat modal kerjanya terhambat dan macet. Sejumlah material hingga gaji tukangnya pun belum bisa terbayarkan.

“Karena ada sebagian material dan gaji pekerja yang belum saya bayar. (Dibilang) kesal, (ya) kesal juga, tapi mau dibilang gimana lagi. Kalau saya protes susah juga. Jadi sabar saja lah,” tuturnya.

Kamaruzaman: Menyesuaikan Kondisi Keuangan Kubu Raya

Menanggapi masalah yang datang mendera, Pj Bupati Kubu Raya yang baru dilantik pada Senin 19 Februari 2024, Syarif Kamaruzaman menegaskan, bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, agar utang-utang tersebut segera dilunasi.

“Sepanjang kondisi keuangan memungkinkan, tentu akan dibayarkan, satu per satu kita selesaikan. Namun untuk saat ini kita selesaikan dulu pembayaran TPP ASN,” jelas Kamaruzaman.

Sebagaimana hak ASN, Kamaruzaman pun tidak ingin hak-hak dari pihak ketiga ini menjadi persoalan yang berlarut-larut. Sebab mereka telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Juga :  Menteri Desa Kenalkan Program ‘Desa Surga’

“Jadi saya berharap masyarakat dapat bersabar,” pintanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman berharap utang belanja ini dapat diselesaikan dengan melihat skala prioritas, sehingga tidak mengganggu posisi keuangan daerah yang ada.

“Ini tentu menyangkut tata kelola keuangan yang efektif dan efisien agar kas daerah tetap stabil,” katanya.

Belajar dari pengalaman ini, Usman pun mendorong agar OPD dapat menggenjot sumber-sumber pendapatan yang dapat mendongkrak pendapatan daerah dari sektor PAD.

“Memang untuk target PAD tidak jauh realisasinya, akan tetapi jika ini terus digenjot maka keuangan daerah tidak akan terjadi seperti ini. Ya paling tidak bisa dapat menutupi hal tak terduga,” katanya.

Seperti diketahui, sejak pemerintahan Kubu Raya dipegang oleh Pj Bupati Syarif Kamaruzaman, satu per satu persoalan tata pemerintahan mulai muncul ke permukaan. Pertama mengenai TPP ASN yang telat terbayarkan selama 4 bulan, dan kini soal utang piutang terhadap swasta.

Publik tidak berharap, “kejutan-kejutan” buruk akan kembali tercetak tebal di headline-headline media massa pada minggu-minggu ke depan. Karena Jika warisan masa lalu tesebut terus bermunculan seperti menunggu antrean, maka semboyan “menanjak” bisa jadi hanyalah pepesan kosong belaka untuk menutupi keadaan, di mana sebenarnya Kubu Raya sedang menukik dan harus segera diselamatkan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment