Percepat Pembangunan Bupati Kubu Raya Susun Perda Multi-Years

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema ‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa, didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.

Baca Juga :  Lepas Kontingen MTQ Kubu Raya, Bupati Rusman Ali: Pertahankan Gelar Juara Umum

Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.

“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)

Comment