Syarif Kamaruzaman Tunaikan Komitmen Tuntaskan Sengkarut TPP ASN Kubu Raya

Pj KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman akhirnya menunaikan komitmennya untuk menuntaskan sengkarut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, termasuk juga honorarium para tenaga kontrak di Kabupaten Kubu Raya yang belum terbayarkan. Kabar baik itu disampaikan Kamaruzaman saat memimpin apel pagi perdana di halaman Kantor Bupati Kubu Raya bersama seluruh ASN, Senin (26/2/2024).

“Ini sesuai komitmen kami, bahwa hal ini adalah hak para ASN, dan sudah menjadi kewajiban kami untuk membayarkan hak tersebut,” ujarnya.

Syarif Kamaruzaman menjelaskan pihaknya mengambil 4 langkah percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN, Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) serta Uang Persediaan (UP) di Kabupaten Kubu Raya.

Langkah-langkah percepatan tersebut diambil menyusul polemik yang timbul akibat tata kelola pemerintahan sebelumnya, yang menyebabkan hak-hak ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya menjadi terhambat.

Adapun langkah pertama, yakni pembayaran TPP untuk bulan November dan Desember tahun 2023, mulai dari Pejabat Eselon 2 sampai dengan staf segera diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 27 Februari 2024 untuk dilakukan verifikasi pembayaran terhadap TPP 2 bulan tersebut.

“Untuk tahun 2024, mengingat bulan Februari belum berakhir maka hanya dapat dibayarkan pada TPP bulan Januari 2024. Pembayaran TPP tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji PNS bulan Maret 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR

Langkah percepatan kedua, untuk belanja Honorarium Non PNSD pada bulan Januari, seluruh OPD dapat diajukan pada tanggal 27 Februari 2024 ke BPKAD dan akan direalisasikan pada tanggal 29 Februari ini.

“Sedangkan pembayaran untuk bulan Februari 2024 dapat dilakukan setelah berakhirnya bulan Februari atau minggu pertama bulan Maret 2024,” kata Kamaruzaman.

Ketiga, untuk memperlancar realisasi anggaran 2024 sesuai dengan program dan anggaran yang telah dialokasikan pada APBD 2024, agar segera diusulkan Uang Persediaan (UP) ke BPKAD sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

“(Keempat), dimintakan kepada BPKAD agar melaksanakan lembur untuk memperlancar proses verifikasi atas usulan OPD dan untuk OPD untuk menindaklanjuti usulan tersebut, agar tahapan percepatan pencairan dapat dilakukan,” jelasnya.

“Sehingga hak pegawai dan target realisasi anggaran dapat dicapai pada triwulan 1 ini sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan,” tutup Kamaruzaman.

Pasti Dibayar

Sebelumnya, dalam wawancaranya bersama awak media pada Jumat (23/02/2024) siang, Syarif Kamaruzaman memastikan akan menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, termasuk juga honor para tenaga kontrak di Kabupaten Kubu Raya yang belum terbayarkan.

“Ini menjadi prioritas utama saya, dan kita (pemkab) akan tuntaskan itu. Karena itu hak (pegawai), itu wajib untuk dituntaskan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Muda Minta Pelaku UMKM Kubu Raya Manfaatkan QRIS

Kamaruzaman pun mengaku, kalau pihaknya tengah menggodok secara maraton mengenai solusi keuangan pemerintah daerah. Ia menyatakan, begitu sudah fix, maka dirinya akan langsung menggelar upacara untuk mengumumkan kabar baik tersebut.

“Saya berkomitmen akan ambil apel pagi apabila ada kepastian TPP itu dibayar. Saya masuk ke Kubu Raya belum pernah menggelar apel untuk seluruh pegawai. Tapi begitu TPP ada kepastian, saya akan (gelar) apel dan memberikan good news untuk para pegawai yang belum menerima TPP maupun honorer,” jelasnya.

Sebaliknya, selama pembahasan itu belum selesai, maka belum akan ada pengumuman yang dilakukan. Dirinya pun mengaku tak mau memberi harapan palsu kepada para pegawai.

“Tapi kalau saya tidak ada ambil apel pagi, berarti sebaliknya (belum tuntas pembahasan, red), karena saya tidak mau PHP (Pemberi Harapan Palsu),” tegasnya.

Pemkab Kubu Raya, lanjut Kamaruzaman, akan berupaya maksimal agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Oleh karenanya, kepada para pegawai, ia meminta untuk bersabar, karena prosesnya sedang berlangsung. Di samping ia juga tak mau gegabah, sehingga sampai menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada.

“Namun tentu harus dalam proses menata tata kelola keuangan,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment