Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Pesan Ketua KPU Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian sekaligus penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya tahun 2018, bertempat di Gardenia Resort and Spa, Selasa (13/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut, masing-masing pasangan calon yang didampingi para simpatisan dan elit parpol pengusung, Ketua dan jajaran Komisioner KPU Kubu Raya, Ketua dan jajaran Komisioner Bawaslu Kubu Raya, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kubu Raya.

Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan – Sujiwo mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Werry Syahrial – HM Nasir mendapatkan nomor urut 2.

Dan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Hamzah Tawil – Kohim mendapatkan nomor urut 3.

Baca Juga :  Sutarmidji Ajak Masyarakat Tidak Merespon Kampanye Negatif

Masing – masing nomor urut pasangan calon telah resmi ditetapkan oleh KPU.

Acara pengundian nomor yang diselenggarakan oleh KPU Kubu Raya berlangsung meriah. Acara diawali dengan tarian adat yang mewakili etnis Melayu, Dayak, dan Tionghoa.

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar menegaskan bahwa kemeriahan sebelum pengundian nomor urut dilakukan agar suasana politik lebih mencair, menghargai satu pasangan dengan pasangan lain, sekaligus dapat menjaga kondusifitas di Kubu Raya.

“ini adalah pesta demokrasi, namanya pesta semua masyarakat bergembira, tidak ada yang bersedih, dengan tetap menjaga etika dan estetika berpolitik,” serunya.

Ia juga berharap para paslon dapat menunjukan sekaligus mengajarkan masyarakat mengenai politik santun, politik yang dapat mengedukasi masyarakat, politik yang bisa mengakomodir semua golongan dan kepentingan masyarakat, dan beretika serta politik yang mendewasakan.

“Konsep ini kami bangun, agar suasana yang sebelumnya tegang, dapat mencair, dan para paslon dapat menghargai dan menghormati sampai proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018 nanti,” tukasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Resmikan Gedung UMKM Center : Wadah Bagi Pelaku UMKM

Ia pun berharap, para paslon lebih mengedepankan program dan visi-misi dan tidak menggunakan politik sara dan politik uang.

Dirinya juga berharap agar para pasangan calon menerima apapun hasil nomor yang sudah didapat dalam pengundian.

“Semua nomor sama, nomor satu tidak akan ada artinya jika tidak ada nomor dua. Begitu juga nomor dua tidak akan ada artinya jika tidak ada nomor tiga. Jadi semua nomor sama,” tukasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pasangan yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, merupakan warga Kubu Raya.

“Mari sama-sama kita ciptakan Pilkada yang damai,” tandasnya.

Untuk selanjutnya, para pasangan calon akan melakoni tahapan kampanye yang akan dimulai sejak tanggal 15 Februari 2018. (Fai)

Hasil Pengundian Sekaligus Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2018 (Foto: kpu-kuburayakab.go.id)
Hasil Pengundian Sekaligus Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2018 (Foto: kpu-kuburayakab.go.id)

Comment