Kademangan Melayu Iras Marau Resmi Dikukuhkan

KalbarOnline, Ketapang – Kerajaan Matan Tanjungpura secara resmi mengukuhkan Kademangan di wilayah Marau. Kademangan yang bergelar Kademangan Melayu Iras Marau tersebut resmi dilantik oleh Pangeran Ratu Kertanegara, Gusti Kamboja di Keraton Matan Tanjungpura, Selasa (15/1/2019) malam.

Pangeran Ratu Kertanegara, Gusti Kamboja mengatakan pengukuhan Kademangan Melayu Iras Marau bertujuan untuk melengkapi struktur istana. Juga sebagai wakil dari Kerjaaan untuk dapat menjaga dan melestarikan adat khususnya diwilayah adat Kerajaan Matan di Marau.

Baca Juga :  Resmikan Chapter Ketapang, Pajero Indonesia One Siap Pelopori Keselamatan Berlalu Lintas

“Yang dikukuhkan ada 45 orang, sesuai struktur yang ada. Kedepannya kita akan secara bertahap membentuk Kademangan agar struktur keraton bisa sampai di Kecamatan,” ujarnya.

Gusti Kamboja berharap keberadaan Kademangan Melayu Iras Marau ini dapat berfungsi melestarikan adat yang ada diwilayah itu sehingga bisa berjalan dengan baik. Lantaran, mereka bertanggung jawab terhadap raja serta masalah adat istiadat.

Baca Juga :  WHW-AR Sebut Belum Terima Putusan Resmi Dari Mahkamah Agung

“Termasuk melestarikan dan menjaga budaya dan adat istiadat. Saat ini Kademangan yang sudah terbentuk diantaranya Kendawangan, Sandai, Tumbang Titi dan Marau,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keanggotaan yang masuk dalam struktur Kademangan sendiri, tidak semuanya harus memiliki garis keturunan dari kerajaan Matan Tanjungpura. Namun, paling tidak  merupakan bagian dari Keraton Matan Tanjungpura seperti abdi dalem keraton misalnya.

“Harapan kita, Kademangan yang ada dapat terus melestarikan adat istiadat yang ada,sehingga budaya kerajaan melayu Matan Tanjungpura tetap terjaga,” tandasnya. (Adi LC)

Comment