Bupati Jarot Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Desa Mangkurat Baru

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harysinto Linoh menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Bersih Sembarangan oleh masyarakat Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak, Sabtu pekan lalu.

Bupati Jarot menyatakan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan ini sangat penting.

“Mau jamban atau WC-nya canggih, mau jambannya sederhana pake kayu tidak ada masalah. Yang penting buang air besarnya di jamban atau WC,” ujarnya.

Dengan buang air besar di jamban atau WC, jelas Jarot, hal itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit di lingkungan sekitar.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh mengucapkan terima kasih kepada aparatur Desa Mangkurat Baru karena telah mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air besar sembarangan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Jelai Hulu, Ini Komitmen Sutarmidji

Dijelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas. Untuk Kecamatan Tempunak sudah 4 desa yang diverifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang akan diverifikasi.

“Sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang sudah 13 desa yang diverifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih menunggu verifikasi dan secara target dari Kementrian Kesehatan akhir 2019 ini seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF,” jelas Sinto.

Baca Juga :  Tutup Pertemuan Raya Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Wabup Askiman: Kebanggaan yang Luar Biasa

WHO/UNICEF 2014 mencatat 55 juta penduduk di Indonesia masih memiliki perilaku BAB sembarangan. Akibatnya setiap tahun lebih dari 370 balita Indonesia meninggal akibat perilaku buruk BAB sembarangan.

Selain penyakit, akibat perilaku tidak sehat itu juga diyakini menghambat pertumbuhan fisik anak-anak. Pemerintah daerah mengenalkan program pemicuan. Sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang air besar. Pemicuan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah adalah menanamkan kesadaran kolektif bahwa sanitasi adalah masalah bersama. Penyelesaiannya butuh peran serta semua masyarakat. Istilah populernya ‘dari, oleh dan untuk masyarakat (DOM)’. Pendekatan ini selaras dengan program pemerintah pusat yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu program utamanya adalah  stop buang air besar sembarangan.

Pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat ini tidak menjanjikan insentif modal dan tidak ada pola khusus yang diberikan. Semuanya mengalir, alami, tidak ada paksaan dan hebatnya hampir semua masyarakat ikut berpartisipasi. (*/Sg)

Comment