DPRD Sekadau Setujui Raperda APBD Perubahan Jadi Perda

Dua raperda lainnya turut disetujui

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-1 dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan Raperda pendapat akhir tentang perubahan APBD tahun 2018 dan dua Raperda, Senin (29/10/18).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, SH., MH ini dari 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau hanya 22 Anggota DPRD yang hadir, namun sidang tetap dianggap kuorum.

Baca Juga :  Bupati Aron Resmikan Pusat Perbelanjaan Star Market Sekadau

Hadir dalam paripurna ini, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si, Sekda Sekadau, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau dan para undangan.

Dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau, sudah menyampaikan pendapat dan semua fraksi menyutujui atas 3 Raperda yang dibahas. Kesepakatan itupun ditandatangani oleh pihak Eksekutif yakni Bupati Sekadau dan pihak legislatif oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, Ketua, Albertus Pinus, Wakil Ketua, Handi dan Jepray Raja Tugam.

Baca Juga :  MTAMT Sekadau Gelar Maulid Tradisional Sekaligus Tinjau Pembangunan Masjid Al-Musyakirin Teluk Pasir

Bupati Rupinus dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Sekadau yang telah membahas raperda tersebut.

Sehingga pada hari ini menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut diatas sehingga menjadi Perda Kabupaten Sekadau. “Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sekadau karena telah menerima tiga raperda tesebut. Semoga kerja nyata yang dilakukan, menjadi ibadah kepada Tuhan dan kerja yang jujur terhadap masyarakat Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ucap Bupati Rupinus. (Mus)

Comment