Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas seketika usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Putri Dara Hitam, Kota Pontianak, pada Minggu (05/05/2024) malam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy menjelaskan, kecelakaan berawal dari J (15 tahun), MR dan FB yang mengendarai motor dan berbonceng tiga berusaha mendahului kendaraan lain di depannya.

Baca Juga :  Jokowi Minta Menkes Tiru Konsep Pembangunan RSUD Soedarso Pontianak

“Dan sesaat setelah mendahului, mereka hilang keseimbangan melebar ke kiri dan menabrak tiang listrik yang ada,” jelas Radian, Senin (06/05/2024).

Ketika menabrak, lanjutnya, kendaraan terpental dan korban langsung tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kendaraan yang terpental mengenai kendaraan lain, dimana pengendara lainnya juga masih di bawah umur, berinisial MN (15 tahun).

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2023, Kasus Narkoba dan Laka Lantas di Kapuas Hulu Naik

“Menurut informasi dari petugas di lapangan bahwa dari 3 orang pengendara dan penumpang itu, satu orang diantaranya luka-luka dalam keadaan kritis, sementara 2 lainnya (MR dan FB) meninggal di tempat, dan satu pengendara sepeda motor yang menjadi imbas (MN) juga mengalami luka-luka,” ujar Radian. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment