Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu Diundur Bulan November 2024

KalbarOnline, Putussibau – Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024  yang semula akan dilaksanakan pada bulan September, diundur menjadi bulan November 2024, dikarenakan ada peraturan baru yang sudah terbit.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman saat ditemui KalbarOnline, Jumat (19/04/2024).

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Minta Awak Media Terus Kawal Program-program Kepolisian

“(Peraturan tersebut) menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu diundur pada bulan November 2024,” terangnya.

Sementara untuk masa jabatan anggota DPRD periode yang lalu, lanjutnya, akan berakhir pada bulan September 2024. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abang Edi Suparman. (Haq)

Baca Juga :  Mendagri Puji Gebrakan Gubernur Sutarmidji Bangun Laboratorium Pemerintahan Daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment