Bupati Ketapang Hadiri Pemberian Gelar Adat di Desa Batu Tajam Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri pemberian gelar adat kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, di Rumah Adat Dayak Desa Batu Tajam, pada Jumat (03/02/2024).

Martin menyampaikan, acara kesenian daerah begendang dan pemberian gelar adat ini menunjukkan bahwa semua pihak tidak sekali-kali melupakan adat jalan jaman titi sejak korosiq mulai tumbuh tanah mula menjadi.

“Ini sebuah keseimbangan kalau pemerintah berjalan terus tetapi adat tidak disesuaikan maka adat akan ketinggalan. Oleh sebab itu hari ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah berjalan dan adat berjalan,” ujar Martin sembari berharap, dengan acara seperti ini, urusan adat tidak menjadi hilang ditelan jaman.

Baca Juga :  Bersama Kapolres dan Dandim, Bupati Ketapang Turun Langsung Berjibaku Padamkan Api Karhutla
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)

Pada kesempatan yang sama, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan sejarah dan tradisi baru dan sangat baik. Alexander yang juga sebagai Patih Jaga Pati mengapresiasi Bupati Ketapang dan merasa senang serta bangga, karena tetap menjunjung adat jalan jaman titi walaupun masih status sebagai seorang Bupati.

Selain itu, Alexander juga berpesan kepada para kades agar tidak sembarang pecat demong adat.

“Mohon mendukung tugas-tugas demong adat, jangan sembarang pecat karena demong adat mitra Kepala Desa bukan perangkat Desa,” tegasnya.

Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)

Adapun para OPD Kabupaten Ketapang yang diberi gelar yaitu:

  1. Kasat Pol PP, Anwar, bergelar Mas Cendaga Payung Negeri Urang Kayo Tenang Aman Negeri.
  2. Kaban Bappeda, bergelar Kenduruhan Tali Silaturahmi.
  3. Kepala Dinas Perhubungan, bergelar Mas Kayo Pengundar Bandar Udara AlPura.
  4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, bergelar Kenduruhan Cinta Damai.
  5. Kepala Dinas DPMPTSP, bergelar Urang Kayo Surat Langit.
  6. Kepala Dinas Pendidian, bergelar Gemalo Tut Wury Handayanj.
  7. Kepala Bagian Kesra, bergelar Pan Agong Pelayan Bangsa.
  8. Kepala Bidang Stradal, bergelar Petinggi Rancangan Pembangunan.
  9. Camat Tumbang Titi, bergelar Kayo Payong Laman.
  10. Sekcam Tumbang Titi, bergelar Gemalo Kalam Penulis. (Adi LC)
Baca Juga :  Soal Kondisi Jalan Sandai, Ketua DPRD: Infrastruktur Memadai Merupakan Harapan Rakyat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment