Akhirnya, KPU Ketapang Coret Caleg Napi Asal PKB dari DCT Pemilu 2024

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang akhirnya mencoret nama Ahmad Upin Ramadhan (AUR) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 pada Pemilu 2024.

Pencoretan nama AUR dari DCT itu dilakukan KPU Ketapang setelah menggelar rapat pleno. Di mana KPU Ketapang menetapkan adanya perubahan DCT dari semula 560 menjadi 559 orang caleg.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim mengatakan kalau pleno perubahan DCT caleg di Pemilu 2024 telah dilakukan pihaknya pada Jumat 24 November 2023 lalu, dengan dihadiri oleh Bawaslu. KPU pun telah mengeluarkan SK DCT baru untuk Pemilu 2024.

Berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)
Berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)

“KPU sudah memplenokan dan menghasilkan perubahan SK DCT dengan hasil mencoret nama dengan inisial AUR, dan kemudian di hari yang sama memanggil pihak partai untuk menyampaikan hasil SK perubahan DCT yang disaksikan oleh Bawaslu,” ujar Abdul Hakim saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :  Sejarah Baru, Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta Setelah 63 Tahun Sejak Zaman Bung Karno

Abdul Hakim menyebutkan, kalau rapat pleno yang dilakukan pihaknya telah kuorum dengan dihadiri oleh tiga orang komisioner KPU, karena 2 komisioner lainnya sedang melaksanakan dinas luar.

Isi berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)
Isi berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)

“Dasar pertimbangan KPU mencoret nama AUR sudah ada dalam SK DCT dan juga disampaikan dasar hukumnya. Selain itu, sesuai arahan dari pimpinan KPU Provinsi maupun pusat,” ucapnya.

Selain itu, Abdul Hakim juga menjelaskan terkait teknis pada saat pemungutan suara pada pemilu 2024 mendatang. Di mana saat ini proses pencetakan surat suara sedang berlangsung, sehingga nanti nama AUR akan tetap muncul di surat suara namun akan dilakukan pencoretan oleh pihak KPPS di dapil 5 yang meliputi Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas.

“Untuk teknis saat pencoblosan, karena saat ini memang proses pencetakan surat suara sudah naik sehingga di surat suara akan tetap muncul nama beliau. Namun prosesnya di tingkat KPPS akan di coret di tiap-tiap TPS, dan KPPS juga sebelum melaksanakan pungut hitung suara dan menyampaikan nama yang bersangkutan itu sudah dicoret,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemkab Kayong Utara Sidak Pasar Teluk Melano
Isi berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)
Isi berita acara perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Ketapang pada pemilu 2024 oleh KPU Ketapang. (Foto: Adi LC)

Ia menambahkan, kalau proses pencoretan itu akan dilakukan pada lembar DCT yang nantinya akan ditempel di papan informasi pada tiap-tiap TPS.

“Yang dicoret bukan pada lembar surat suaranya tetapi di DCT yang ditempel di TPS dan diinformasikan oleh ketua KPPS. Kalau memang ada yang mencoblos nama yang bersangkutan suaranya tetap sah, namun suara itu akan larinya ke partai,” tandasnya.

Sebelumnya dinformasikan, bahwa AUR merupakan tahanan Lapas Kelas IIB Ketapang yang telah mendekam sejak 25 Mei 2023 atas kasus tindak pidana pertambangan, mineral dan batu bara. Ia sebelumnya diusulkan oleh PKB untuk menjadi salah satu kontestan pileg di dapil 5 Ketapang pada pemilu 2024 mendatang. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment