Polisi Amankan Belasan Pelajar Pelaku Balap Liar di Jalan R Suprapto Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Personel Kepolisian Resor (Polres) Ketapang mengamankan belasan pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan R Suprapto Kota Ketapang, pada Jumat (20/10/2023) dini hari.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas IPTU Sumiadinata mengatakan, penertiban balap liar dilakukan oleh tim gabungan personel Polres Ketapang.

“Adanya laporan warga di sekitar Jalan R Suprapto melalui layanan nomor pengaduan Polres Ketapang perihal sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar, sehingga kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang terkait kelengkapan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar ini,” ujar Sumiadinata usia pengamanan.

Ditambahkannya, jajaran Polres Ketapang secara masif sudah melakukan sosialisasi dan imbauan baik melalui tatap muka ke lembaga pendidikan serta kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor. Tak hanya itu, pemasangan spanduk imbauan dan himbauan melalui media elektronik dan media sosial juga gencar dilakukan dalam upaya mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pelajar untuk tidak menggelar balapan liar.

Baca Juga :  Hadiri Istighosah dan Shalawat Nariyah di Ketapang, Ini Kata Kapolda Kalbar

“Berbagai upaya sosialisasi dan himbauan sudah kita lakukan secara berkesinambungan, namun beberapa oknum warga dan pelajar masih terus saja menggelar aksi balap liar, padahal aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga warga pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Lanjut Sumiadinata, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar itu, personel gabungan Polres Ketapang pun melakukan penertiban dan tilang kepada para pelaku balap liar. Tak kurang dari 16 unit kendaraan bermotor serta 16 pengendara yang didominasi oleh pelajar terjaring dalam penertiban balap liar malam tadi.

Baca Juga :  Tujuh Pegawai Kantor Bapenda Ketapang Positif Covid-19, Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara

“Kami sampaikan kepada para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak anaknya yang masih di usia pelajar, agar melarang anaknya keluar malam dan melakukan balap liar. Karena balap liar di jalanan sangat berbahaya bagi pelaku balap liar dan warga pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment