Kodim 1203/Ketapang Adakan Kegiatan Peningkatan Aparat Komando Kewilayahan

KalbarOnline, Ketapang – Komando Distrik Militer (Kodim) 1203/Ketapang menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan Tersebar Tahun 2023, di Aula Makodim 1203 Ketapang, Rabu (11/10/2023) pagi.

Kegiatan itu mengangkt tema “Melalui Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Kita Tingkatkan Profesionalisme Di Era Milenial Dan Digitalisasi Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional”.

Acara tersebut dibuka oleh Dandim 1203/Ketapang yang diwakili Pasiter Kodim 1203/Ketapang, Kapten Inf Andri Fitri. Dalam sambutannya ia menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme insan teritorial TNI, sehingga aparatur teritorial TNI dapat melaksanakan tugas-tugas pembinaan teritorial secara optimal.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai sarana dalam meningkatkan sinergitas dan kemanunggalan antar aparatur teritorial TNI,” jelasnya.

Baca Juga :  TMMD ke-105 akan Bangun 11 Kebutuhan Masyarakat Desa Sekukun

Kegiatan peningkatan kemampuan (katpuan) aparat komando kewilayahan (apkowil) tersebar ini merupakan rangkaian kegiatan program kerja tahun anggaran 2023 khususnya bidang teritorial, yang bertujuan untuk membekali serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel aparat komando kewilayahan dalam pelaksanaan binter.

“Dari kegiatan ini akan diperoleh kesamaan pola pikir dan kemampuan mendeteksi, mengenali, menganalisa serta mengambil tindakan terhadap perubahan dan perkembangan dinamika di wilayah guna mewujudkan kekuatan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh,” ujar Andri.

Dirinya berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga seluruh materi yang disampaikan dapat dipahami dan dapat diimplementasikan pada pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga :  TMMD dan Secerca Harapan Masyarakat Desa Sekukun

“Para peserta Babinsa akan mendapatkan sejumlah materi yang sangat bermanfaat terkait dengan pembinaan teritorial TNI, baik secara teori maupun secara praktek,” tutup Andri.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber yang memberikan pembekalan pemahaman UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Literasi Digital oleh Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik (Kombik) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang, Yulia Ningsih dan Merli Andika, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Ketapang membahas tentang Literasi Digital. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment