Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan 6 Orang Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Putussibau – Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu kembali menangkap 6 orang pelaku tindak pidana narkoba, di wilayah Bunut Hilir.

Sebelumnya, satuan yang digawangi oleh IPTU Jamali itu juga mengamankan 2 orang terkait kasus yang sama di Pasar Merdeka Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu IPTU Jamali membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang terkait kasus narkoba di Bunut Hilir.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Amankan Pemerkosa Wanita 63 Tahun di Kebun Karet

Ya ada 6 orang yang kita amankan terkait kasus narkoba di Bunut Hilir,” terangnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Rabu (27/09/2023).

Dari 6 orang yang diamankan itu, 3 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “3 lainnya masih berstatus saksi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bantu Warga Kurang Mampu, Polsek Kalis Gelar Baksos Ramadhan 1444 H

Ditambahkan IPTU Jamali, sesuai dengan Undang-Undang tentang Narkotika, bahwa bandar dan pengedar narkoba tetap menjalani proses hukum.

“Sedangkan untuk pemakai narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika  itu akan menjalani rehabilitasi,” pungkas IPTU Jamali. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment