Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau – Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama rentang Januari hingga Mei 2024 ini. Mirisnya, dari belasan orang itu, didominasi oleh kalangan generasi muda.

“Bahwa para tersangka umumnya mengaku mencoba narkoba karena pengaruh pergaulan yang salah, dan kemudian menjadi ketagihan,” kata Jamali.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Pihak kepolisian sejauh ini terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengedar, pengguna, serta kurir narkoba.

Baca Juga :  Kasus Ilegal Batu Antimoni, Kejari Kapuas Hulu : Ada 3 Tersangka

“Selain itu, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan fokus pada generasi muda untuk menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jamali.

Jamali menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mencegah penyebaran narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Menurut Jamali, peredaran narkoba sudah menjangkau sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba adalah dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Siap Sukseskan Pilgub Kalbar 2018

Oleh karena itu, Jamali turut mengimbau semua pihak untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari lingkaran penyalahgunaan narkoba. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment