Cegah Karhutla, Kapolsek Bunut Hulu Turun Langsung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu, IPTU Jaspian turun langsung melakukan sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Minggu (03/09/2023).

Melalui keterangan persnya, IPTU Jaspian menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukannya bersama Bhabinkamtibmas Briptu Damianus Nurdin.

Ia berharap, dengan disosialisasikannya maklumat Kapolda Kalbar ini agar warga Kecamatan Bunut Hulu tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Tiga Potensi Korupsi pada Skala Pelayanan Dasar Masyarakat

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat,” kata Iptu Jaspian di sela-sela melakukan sosialisasi di Desa Kelibang, Kecamatan Bunut Hulu.

Dalam sosialisasi maklumat Kapolda Kalbar tersebut, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan.

Baca Juga :  Masuk Daerah Rawan, Ketapang Bersiap Cegah Karhutla

“Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di desa yang rawan karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang diakibatkan oleh asap karhutla,” ujar Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment