Tiga Potensi Korupsi pada Skala Pelayanan Dasar Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri zoom meeting dalam rangka koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengenalan satuan tugas bersama Komisi pemberantasan korupsi (KPK), dari Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Selasa (06/02/2024).

Narasumber KPK, Wahyudi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan semua kepala daerah dapat terus menjaga komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Setelah terciptanya komitmen yang baik,  ada tiga rencana aksi dalam pelayanan  dasar yang masih harus diperhatikan, dikarenakan masih adanya korupsi dalam skala kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  10 Lembaga Dibubarkan, Pemerintah Klaim Hemat Rp 227 Miliar Per Tahun

Wahyudi menyampaikan, tiga rencana aksi tersebut yakni memberantas peran perantara/calo, yang membuat masyarakat tidak bisa menggunakan pelayanan publik secara baik dan cenderung tidak sesuai prosedur.

“sehingga menimbulkan paradigma bahwa pemerintah mempersulit dalam melakukan pelayanan,” tuturnya.

Yang kedua, dalam penggunaan pelayanan publik, masih ada masyarakat yang membayar lebih dari harga ketentuan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Baca Juga :  8.025 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Di Lapangan Bisa 3-4 Kali Lipat

“Serta yang ketiga, dalam pelaksanaan pelayanan kita harus memperkuat pada kepegawaian untuk tidak menerima gratifikasi,” ucap Wahyudi.

Dari rakor yang digelar, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini berkomitmen bahwa seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu siap secara bersama-sama menindaklanjuti arahan dari KPK dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan “Kapuas Hulu Hebat”. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment