SPBU PT UKM Ditutup Sementara, Sekda Kapuas Hulu: Pengeluaran dan Pendapatan Tidak Berimbang

KalbarOnline, Putussibau – SPBU PT UKM yang terletak di Jalan Lintas Selatan Kecamatan Putussibau Selatan ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Penutupan sementara SPBU bernomor 65.787.002 itu karena sedang dalam evaluasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Kapten Arm Supratno Wakili Dandim 1206/Putussibau Hadiri Acara Wisudawan STIT IQRA Kapuas Hulu 2023/2024
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)
Plang pemberitahun SPBU PT UKM ditutup sementara oleh Pemkab Kapuas Hulu. (Foto: Ishaq)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan, bahwa kemampuan keuangan SPBU PT UKM saat ini sudah semakin sulit.

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Lantik 100 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu

“Karena antara pendapatan dengan pengeluaran tidak berimbang, sehingga biaya operasional sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Sekda Zaini singkat. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment