Wako Edi Lepas 22 Ribu Kg Beras Untuk Warga Tidak Mampu se-Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melepas sebanyak 22.327 kilogram (Kg) untuk disebarkan kepada seluruh warga penerima bantuan se-Kota Pontianak.

Secara seremonial, pelepasan keberangkatan truk-truk pembawa beras yang bersumber dari Bulog Kalimantan Barat (Kalbar) itu dilakukan di sela-sela penyerahan bantuan beras cadangan kepada warga di Rusunawa Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (04/04/2023).

“Mudah-mudahan warga Rusunawa bertambah semangatnya dan produktif dengan adanya bantuan ini. Kita juga melepas keberangkatan truk yang mengantar 22.327 beras kepada masyarakat penerima bantuan,” katanya.

Baca Juga :  Kerap Gelar Event Olahraga, Jadikan Pontianak Dikenal Sebagai Sport City

Adapun bantuan beras yang diberikan kepada warga rusun, yakni sebanyak 196 Kepala Keluarga (KK), yang terbagi 90 KK di Rusunawa Kom Yos Sudarso dan 106 KK di Rusunawa Harapan Jaya. Warga rusun tersebut masing-masing menerima 10 kilogram beras cadangan.

Edi menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat yang tergolong tidak mampu. Pihaknya senantiasa melaksanakan pemberian bantuan serupa secara berkala, selain di bulan Ramadhan.

Dalam kesempatan itu, Edi juga menyebut akan merencanakan penataan ulang Rusunawa Kom Yos Sudarso.

“Kita rencanakan untuk rehab. Tahun ini ada pengecatan. Biasanya kerusakan akibat kebocoran, tempias serta jamur di fisik bangunan,” kata dia.

Baca Juga :  Wako Pontianak Hadiri HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional

Di kesempatan yang sama, Kepala Bulog Wilayah Kalbar, Bambang Prihatmoko menjelaskan, pendistribusian beras memerlukan waktu selama tiga bulan.

Dirinya menambahkan, total penerima di Kecamatan Pontianak Barat itu sendiri berjumlah 5.033 KK. Bambang berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga yang tinggal di rusunawa menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kita launching kepada penerima di rusunawa. Kami mohon bantuan Dinas Sosial dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk validasi penerima bantuan pangan,” tutupnya. (Jau)

Comment