Jual Tiket Lampaui Tarif Batas Atas, Wings Air Langgar Ketentuan

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Farhan menyoroti melonjaknya harga tiket pesawat maskapai Wings Air rute Ketapang – Pontianak yang dinilai telah melebihi tarif batas atas.

Menurut Farhan, Wings Air Ketapang telah melanggar ketentuan. Seharusnya otoritas Bandara Soekarno Hatta dan Rahadi Oesman sudah melakukan tindakan tegas.

“Harusnya sesegera mungkin harus menurunkan harga tiket sesuai ketentuan yang berlaku, di bawah tarif batas atas, apapun ceritanya, pihak maskapai ini telah melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Farhan, Selasa (05/07/2022).

Baca Juga :  Jaring Atlet Berbakat, Kodim 1203 Ketapang Gelar Kejuaraan Tinju Amatir Dandim Cup

Farhan meminta, Wings Air dapat segera menurunkan harga tiket, terutama rute Ketapang – Pontianak dan Pontianak – Ketapang dengan tarif yang telah diatur pemerintah.

“Jangan seenaknya saja (menaikan harga tiket) pemerintah sudah mengatur itu,” jelasnya.

Kembali, Farhan menekankan, bahwa seharusnya Bandara Rahadi Oesman bertindak tegas terhadap maskapai tersebut agar tak semuanya menaikkan harga tiket.

Baca Juga :  Terlantar Hingga Gaji Tak Dibayar, Pemkab Ketapang Akan Kirim TKA PT SRM ke Rudenim Pontianak

“Kewangan penuh ada di sana, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat sebagai pengguna angkutan udara merasa kecewa dengan tingginya harga tiket ini,” sebut Farhan.

“Jangan mentang-mentang yang beroperasional hanya satu, lalu semaunya, semana-mena menaikan harga. Patuhi aturan saja,” kesalnya. (Adi LC)

Comment