Bupati Martin Serahkan Bantuan Dua Unit Speedboat di Kecamatan MHS

Bupati Martin Serahkan Bantuan Dua Unit Speedboat di Kecamatan MHS

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menyerahkan bantuan dua unit Speedboat di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Rabu (15/12/2021).

Bantuan dari program Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang itu diperuntukkan bagi Pemerintahan Desa Pesaguan Kanan dan Pemerintahan Desa Pematang Gadong, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Masing-masing desa mendapatkan satu unit speedboat.

Martin Rantan mengatakan, Speedboat tersebut diserahkan berupa pinjam pakai artinya Speedboat ini masih berada di aset Dinas Perhubungan, sedang dipersiapkan administrasinya untuk dapat dipindahkan menjadi aset desa tersebut.

“Speedboat ini silahkan gunakan untuk operasional pemerintahan di desa masing-masing namun selain itu juga dapat digunakan untuk kepentingan pelaksanaan program-program strategis di Kecamatan Matan Hilir Selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Farhan Harap Kontribusi DPD Pengajian Al-Hidayah Bantu Pemerintah di Bidang Keagamaan

Martin juga menjelaskan, program yang akan dilaksanakan yaitu agroforestri, untuk di Desa Pematang Gadong lebih fokus di pertanian dan kepariwisataan sedangkan di Desa Pesaguan Kanan Industri Pertanian dan Pabrikasi.

“Desa Pesaguan Kanan ini di samping mengurusi pertanian dan kawasan Food Estate tetapi juga mengurusi industri hilir yaitu pabrik pakan ternak, pabrik kelapa sawit, sesudah itu akan ada refinery yaitu mengubah CPO menjadi sabun, minyak goreng curah, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Hibah, Wabup Ketapang ke Pengurus Tempat Ibadah: Pegang Prinsip 5M

“Pemerintah membuat program ini bertujuan agar masyarakat bisa berkerja sehingga akan ada uang yang berputar di daerah ini dan masyarakat bisa menikmati dari perputaran uang tersebut, artinya bisa menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Martin juga mengatakan, pembibitan kelapa sawit yang dibangun Pemerintah Daerah di Desa Sungai Besar akan digunakan untuk kepentingan kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang akan didata dengan surat daftar budidaya.

“Pembibitan ini dibangun untuk membantu masyarakat dengan bibit unggul, yaitu kelompok tani masyarakat plasma mandiri yang sudah didata,” tandasnya. (Adi LC)

Comment