Berurai Air Mata, Ratu Nina Jawab Klarifikasi Sultan Melvin

Berurai Air Mata, Ratu Nina Jawab Klarifikasi Sultan Melvin

KalbarOnline, Pontianak – Polemik antara Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie dengan Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti terus berlanjut.

Selain soal proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Ratu Nina di Istana Kadriah saat prosesi penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru, kini muncul polemik baru.

Baca Juga :  Dalih Terjebak Utang Proyek, Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Kronologis Penangkapan Oknum Kades Bengkayang yang Jadi Bandar Narkoba

Di mana Ratu Nina menyebut Sultan Melvin menikahi perempuan lain tanpa seizin dirinya selaku istri pertama yang dipertegas Ratu Nina dengan sebutan pelakor.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Kota Pontianak ke-251, Kesultanan Pontianak Gelar Sejumlah Kegiatan

“Berdasarkan hukum negara, saya masih sah sebagai istri Sultan, karena putusan Pengadilan Agama masih belum berkekuatan hukum tetap,” kata Ratu Nina, Senin, 15 November 2021.

Comment