Sultan Melvin Akhirnya Buka Suara Terkait Insiden di Istana Kesultanan Pontianak

Permintaan maaf itu disampaikannya kepada seluruh keluarga besar Kesultanan Pontianak yang hadir dalam acara, khususnya para paman dan bibinya yang ia muliakan serta para pangeran dan para ratu di dalam dan di luar ruang singgasana Kesultanan Pontianak.

Permohonan maaf juga disampaikannya kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI La Nyalla Mattalitti, Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) RA. Yani Kuswodidjoyo, para Anggota DPD RI yang hadir, Bupati Penajam Paser Utara, Walikota Balikpapan, Wadanlantamal, Pangdam XII Tanjungpura dan seluruh pejabat undangan kehormatan yang hadir dari berbagai unsur.

“Serta kepada seluruh kepanitiaan yang telah membantu suksesnya rangkaian acara yang sudah kita laksanakan sejak tanggal 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah (19 Oktober 2021). Sebab bagaimanapun, kalianlah saksi sebenarnya baik di sini maupun di hadapan Allah dan Rasul-Nya nanti atas apa-apa yang terjadi pada rangkaian demi rangkaian hingga akhir kegiatan kita bahwa kita tidak sedikitpun melanggar Syariat Islam sebagai akar adat istiadat di Kesultanan Pontianak,” katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Sultan juga menanggapi hal-hal sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang bahkan sampai detik ini menurutnya tidak bertabayyun kepadanya selaku penanggung jawab penuh di Kesultanan Pontianak.

“Saya bersaksi untuk itu demi Allah dan demi Rasulullah, baik di kehidupan kita sekarang ini maupun nanti di pengadilan Mahsyar, bahwa kalian semua telah membantu saya menegakkan marwah Kesultanan dan tidak melanggar adat istiadat Kesultanan Pontianak yang bersandarkan kepada Alquran dan Sunnah Rasulullah Sallallaahu’alaihi Wasallam,” katanya.

“Demikian keterangan saya. Saudara-saudara semoga kita semua senantiasa di dalam perlindungan Allah dan di dalam keberkahan syafa’at baginda Rasulullah,” tutupnya.

Seperti diketahui Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang merupakan istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie diusir secara kasar saat berlangsungnya acara penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru yang ditegaskan oleh Ratu Nina dalam acara penobatan tersebut dengan sebutan pelakor.

Baca Juga :  Setelah NasDem, Sutarmidji Kembali Dapat Dukungan Dari PKB

Atas apa yang dialaminya itu, Ratu Nina lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan, Minggu, 31 Oktober 2021. Bahkan hal itu membuat Maha Ratu Nina harus dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Sudah periksa enam saksi

Diketahui pula, pihak Kepolisian telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan terhadap Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti.

“Sejauh ini enam orang diperiksa sebagai saksi. Besok saksi tambahannya akan diperiksa. Besok kita update lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Kesultanan Kadriah Pontianak Dipolisikan Istri Pertama Sultan Melvin

Baca Juga: Refleksi Prahara Penobatan “Mak Repek”: Jatuhnya Marwah Kesultanan Pontianak di Tangan Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie?

Indra menjelaskan, enam orang saksi yang telah diperiksa pihaknya di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.

“Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan,” kata Indra.

Perkembangan terbaru

Sesuai janjinya, Kasat pun menyampaikan perkembangan terbaru pada Kamis, 4 November 2021. Di mana, Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie mendatangi Polresta Pontianak pada hari itu.

Kedatangan Sultan Melvin, kata Kasat, dalam rangka mendampingi tiga pengawalnya yang diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan terhadap Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 kemarin.

“Kami telah memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa hari ini dalam rangka untuk penyelidikan,” kata Indra ditemui di ruangannya.

Ketiga orang yang diperiksa, kata Kasat, merupakan pengawal-pengawal Sultan Melvin yang diperintahkan untuk membawa Ratu Nina keluar dari istana. Sementara Sultan Melvin sendiri, kata Indra, belum dilakukan pemeriksaan keterangannya.

Baca Juga :  Tertundanya Pembangunan PLBN di Sintang dan Bengkayang, Ini Tanggapan Dewan Kalbar

“Belum (diperiksa). Nanti kita jadwalkan. Kehadiran Sultan ke Polresta Pontianak hanya untuk mendampingi pengawalnya yang kita periksa,” katanya.

Kasat mengatakan, total sudah sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan. Enam orang di antaranya dari pihak pelapor, tiga dari pihak kesultanan.

“Tiga orang yang diperiksa hari ini adalah orang yang ada dalam video viral tersebut,” katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak

Baca Juga: Anak Sultan Pontianak: Semoga Abah Segera Sadar dan Tanaya Ahmad Dapat Hidayah

Pemeriksaan terhadap tiga pengawal ini berlangsung tanpa hambatan selama lebih dari tiga jam. Sedikitnya 20 pertanyaan yang dicecar penyidik ke tiga pengawal Sultan.

“Mereka kooperatif. Apa yang dialami dan apa yang terjadi sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata Indra.

Dikatakan Indra, jika ada hal yang kurang dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali.

“Kita bisa periksa lagi untuk kepentingan proses penyelidikan,” katanya.

Sultan masih enggan komentar

Sultan Melvin sendiri masih enggan berkomentar. Melalui Kasat Reskrim, Sultan menyampaikan pesan ke seluruh awak media yang menunggunya di Kantor Polisi, bahwa tidak akan berkomentar terkait insiden yang viral tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam waktu dekat Sultan Melvin berencana akan memberikan jawaban dan tanggapan dari semua pertanyaan.

Ratu Nina jalani pemulihan di rumah

Ratu Nina sendiri saat ini dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit. Informasi itu diterima Redaksi KalbarOnline dari Dewi Ari Purnamawati selaku penasehat hukum Ratu Nina. Ratu kata dia pulang ke rumah untuk menjalani pemulihan pasca mengalami dugaan penganiayaan di istana saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai ratu baru.

“Ratu Nina sudah pulang ke rumah. Tadi malam keluar rumah sakit,” kata Dewi.

Comment