PN Sintang dan Pemkab Melawi Jalin MoU Pelayanan Administrasi Pengadilan

PN Sintang dan Pemkab Melawi Jalin MoU Pelayanan Administrasi Pengadilan

KalbarOnline, Melawi – Untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pelayanan administrasi pengadilan.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu, 1 September 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo mengatakan, penandatangan MoU tersebut menjadi komitmen bersama antara kedua pihak untuk membangun pelayanan pada masyarakat Melawi agar bisa dilaksanakan lebih cepat karena kecepatan pelayanan saat ini menjadi tuntutan dalam pemberian pelayanan publik.

Menurut Johanis, dengan adanya nota kesepahaman ini juga ditargetkan pada percepatan pelayanan yang langsung menyentuh pada masyarakat. Untuk kedepannya, Pengadilan Negeri Sintang akan turun langsung ke Kabupaten Melawi untuk memberikan pelayanan di bidang administrasi pengadilan.

Baca Juga :  Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Melawi Imbau Warga Tetap Waspada Banjir Susulan

“Kalau dulu kan warga Melawi yang harus ke Sintang bila berurusan dengan Pengadilan Negeri. Konsekuensi dengan ada pemekaran, Bupati tentu menginginkan adanya pelayanan bagi warganya. MoU ini menjadi dasar kami Pengadilan Negeri Sintang untuk turun bersidang di Melawi, sehingga masyarakat tak perlu capek-capek datang ke Sintang,” jelasnya.

Di tahap awal ini, kata Johanis, selain nota kesepahaman ada perjanjian kerjasama, seperti yang sudah dimulai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia pun berharap kesepahaman antara Pengadilan Negeri Sintang dan Pemkab Melawi menjadi pintu masuk kerjasama dengan instansi lainnya.

Baca Juga :  Temui Tokoh di Melawi, Midji-Norsan Serahkan Piagam Komitmen Pemekaran Kapuas Raya, Ini Isi Komitmennya

Sementara Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa berharap melalui kesepakatan tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan identitas hukum yang berkaitan dengan pembuatan akta kelahiran, akta nikah maupun akta cerai.

“Masih banyaknya masyarakat kita yang masih belum memiliki akta kelahiran yang mengakibatkan sulitnya anak mendaftar sekolah karena terbentur adminitrasi. Dengan adanya pelayanan terpadu ini nantinya sangat besar manfaatnya terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, salah satunya memudahkan dalam proses adminitrasi pendidikan,” ungkapnya.

Bupati berharap sinergitas yang baik terus terjalin antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Negeri Sintang untuk saling mendukung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayan administrasi.

Comment