Tata Kota, Bangunan Semi Permanen di Lokasi Eks Perumahan DPRD Kapuas Hulu Akan Ditertibkan

Tata Kota, Bangunan Semi Permanen di Lokasi Eks Perumahan DPRD Kapuas Hulu Akan Ditertibkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu fokus membenahi tata kota Putussibau. Sejumlah bangunan yang berada di lokasi bekas perumahan dinas DPRD Kapuas Hulu, di jalan Rahadi Usman, kecamatan Putussibau Utara, akan ditertibkan.

“Ini alasannya untuk tata kota Putussibau yang lebih baik,” ujar Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga :  Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah, Wabup Kapuas Hulu Minta Dua Hal Yang Harus Dipenuhi Seluruh OPD

Wabup mengatakan, jika ada permintaan dari pihak masyarakat yang ada di lokasi yang akan ditertibkan, agar itu bisa ditoleransi sampai bulan puasa maka pihaknya akan mengkaji lagi. Namun yang terpenting setelah adanya komitmen bersama tidak ada lagi yang melanggarnya.

“Kalau misal mintanya sampai puasa maka kita harus sepakat, setelah puasa tidak ada lagi disana,” tegasnya.

Wabup menuturkan penataan selanjutnya akan sulit apabila lahan pemerintah tersebut dibangunan bangunan permanen. Maka sebelum itu terjadi harus ditertibkan pemerintah.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kapuas Hulu Mendongeng Cerita Suku Dayak Tamambaloh ke Anak-anak TK Karya Budi

“Kita harus bersama-sama membuat kota kita ini lebih baik dan tidak jadi kumuh,” ujarnya.

Lahan tersebut kata Wabup akan secepatnya dikelola pemerintah untuk pembangunan. Pihaknya berupaya agar lokasi yang strategis tersebut memberikan pendapatan bagi daerah.

“Secepatnya kami akan bahas untuk memfungsikan lahan itu, kita tentu ingin itu mendatangkan pendapatan bagi daerah,” tuntas Wabup.

Comment