8 Anggota Polri dan 11 Jaksa Bergabung dalam Kedeputian Penindakan KPK

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Sebanyak 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK.

“Mereka akan ditempatkan pada direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, 19 orang dari unsur Kejaksaan dan Polri ini dinyatakan lulus bertugas di KPK setelah melalui tahapan proses seleksi administras, potensi, assesment, bahasa inggris dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen.

Baca Juga :  Acara Rizieq Abaikan Protokol Kesehatan, #IndonesiaTerserah Ramai Lagi

“Tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” ujar Ali.

Oleh karena itu, Ali mengharapkan bergabungnya belasan orang tersebut biaa memperkuat kinerja KPK. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” pungkas Ali.

Baca Juga :  Dengar Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Baca juga: Sambangi KPK, Kapolri Pastikan Supervisi Kasus-Kasus Korupsi

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, lembaga antirasuah membutuhkan 100 personel untuk memperkuat bidang penindakan. KPK akan memprioritaskan untuk bagian penyidikan dan penuntutan.

“Penambahan 100 personel itu diperuntukkan bisa untuk misalnya spesialis asset tracing, koordinator wilayah (korwil), penyidik maupun penyelidik, dan penuntut,” ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/10).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment