Polri dan TNI Kawal Pergeseran Kotak Suara di Wilayah Perairan Kabupaten Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Petugas Polri dan TNI secara bertahap melakukan pengawalan pergeseran kotak suara TPS dari PPS menuju PPK di beberapa kecamatan wilayah perairan di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, ini adalah tanggung jawab besar bagi Polri dan TNI untuk mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman, mulai dari TPS menuju PPS dan sampai di PPK.

Baca Juga :  Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali
Pengawalan kotak suara pemilu 2024 dari PPS ke PPK. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)
Pengawalan kotak suara pemilu 2024 dari PPS ke PPK. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

“Penghitungan suara yang sudah selesai di TPS akan dibawa ke PPS dan selanjutnya digeser ke gudang PPK, dari ketiga tahap tersebut akan dikawal ketat oleh petugas Polri dan TNI, dari wilayah daratan hingga wilayah perairan,” kata Ade, Kamis (15/02/2024).

Ade menambahkan, Polri dan TNI akan melakukan pengamanan secara ketat 1×24 jam, mulai dari pengaman di TPS hingga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS menuju PPK hingga pelaksanaan rapat pleno nantinya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Gencar sebarkan Brosur Penerimaan Polri Tahun 2023
Pengawalan kotak suara pemilu 2024 dari PPS ke PPK. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)
Pengawalan kotak suara pemilu 2024 dari PPS ke PPK. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

“Saat ini, dari 123 desa di 9 kecamatan Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan pergeseran kotak suara pemilu 2024 dari PPS ke PPK, dan pergeseran tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Polri dan TNI,” tutur Ade. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment