Pemimpin Gereja di Korsel Ditangkap, Diduga Halangi Penanganan Korona

KalbarOnline.com – Pemimpin kelompok agama di Korea Selatan ditangkap karena dicurigai menghalangi upaya pemerintah untuk menahan penyebaran virus Korona. Dia adalah Lee Man-hee, pendeta sepuh berusia 88 tahun, pendiri Gereja Shincheonji.

Dilansir dari AsiaOne, Senin (3/8), surat perintah penangkapan untuk Lee Man-hee dikeluarkan oleh pengadilan distrik di Kota Suwon, selatan Seoul. Meski usia Lee sudah lanjut, pengadilan mengatakan dia cukup sehat untuk diadili saat ditahan.

Lee dituduh menghambat upaya penanganan virus dengan memerintahkan pejabat gereja untuk tidak mengungkapkan identitas jemaat atau lokasi ibadah. Sebab hal itu memicu penyebaran penularan di negara itu awal tahun ini.

Baca Juga :  Pakar di Eropa Serukan Lebih Banyak Tes until Lawan Gelombang Covid-19

Lee juga dituduh menggelapkan uang senilai USD 4,69 juta dari dana gereja dan mengarahkan pengikutnya untuk menghancurkan bukti yang memberatkan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap. Juru bicara Shincheonji menyesalkam keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Penangkapan Lee dilakukan setelah penahanan tiga pejabat gereja senior lainnya atas tuduhan termasuk pelanggaran hukum pengendalian penyakit menular di negara itu dan menghalangi keadilan. Mereka dituduh menyesatkan otoritas kesehatan dengan dokumen palsu yang gagal mengidentifikasi secara akurat jumlah pengikut gereja. Yakni ada sekitar 215 ribu jemaat mengikuti ibadah pada Februari lalu.

Baca Juga :  Vaksin Sinovac di Indonesia Manjur 65,3 Persen, Izin Penggunaan Terbit

Gereja Shincheonji telah dikaitkan dengan lebih dari penularan 5.200 kasus Covid-19 di negara itu. Sekitar 36 persen dari total infeksi di negara itu.

Korea Selatan adalah pusat episentrum pandemi. Negara itu kini telah mengendalikan wabahnya melalui langkah-langkah penelusuran kontak yang agresif dan peraturan jarak sosial yang ketat.

Comment