Sekda Ketapang Serahkan Hibah Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur

Sekda Ketapang Serahkan Hibah Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur

KalbarOnline, Ketapang – Bertempat di Halaman Kantor Camat Sungai Laur, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Gereja Santa Maria Bunda Allah di Desa Tanjung Beringin, sekakaligus melakukan  peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur, pada Kamis (16/07/20) Pagi.

Sekda dalam  sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, hibah  ini  menggunakan sistem e-hibah, yaitu suatu sistem berbasis online yang dibangun oleh pemerintah dalam rangka menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.

Menurut Sekda, selama ini, sering kali pemberian-pemberian hibah oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten  kota  terindikasi fiktif atau hibah yang berisiko berhadapan dengan persolan hukum. Melaui sistem e-hibah ini pemerintah ingin meyakinkan  masyarakat bahwa hibah  yang akan disalurkan merupakan hibah yang faktual, tepat sasaran dan  akuntabel.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten I Setda Ketapang Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Berkarya

Lanjut Sekda, e-hibah ini juga memudahkan masyarakat dalam  memperoleh  hibah dari pemerintah. Bagi masyarakat yang hendak mengajukan hibah cukup mendaftar di website e-hibah pemerintah  kabupaten Ketapang.

“Dengan menggunakan sistem e-hibah, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hibah, cukup mendaftar di website kita,” Terangnya.

Farhan menegaskan,  bahwa hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya menyasar salah satu rumah ibadah saja, melainkan semuanya berkesempatan sama yakni memperoleh hibah dengan tetap memperhatikan mekanisme yang ada tentunya.

“Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi pemerintahan Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan dalam upaya fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.” Tegas Sekda Ketapang.

Baca Juga :  Hadiri Penyucian Pusaka Warisan Bugis, Ini Pesan Bupati Martin Rantan

Di akhir sambutannya, Sekda juga menyinggung tentang new normal (tatanan hidup baru). Menurut Sekda, pandemi Covid – 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Ketapang ini masih belum usai. Virus Covid 19 ini masih menjadi ancaman serius yang harus menjadi perhatian kita bersama.

“Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (new normal) yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.” Pungkasnya.

Penandatanganan hibah tersebut juga dihadiri oleh Assisten III Drs,Heronimus Tanam, ME ; Assisten II Drs H.Marwannor, MM; Kepala Pemkab Ketapang; Camat Simpang Dua, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat desa setempat. (SH)

Comment