Polres Sekadau Launching Smart SIM, Apa Saja Manfaatnya?

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melaunching Smart SIM (Surat Izin Mengemudi), Kamis (26/9/2019). Bertepatan dengan HUT Lantas ke-64, Smart SIM mulai berlaku di seluruh Indonesia.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK dalam launching tersebut juga mengubah SIM lamanya menjadi Smart SIM. Launching yang dilakukan tersebut sebagai penanda, sekaligus mensosialikan Smart SIM tersebut ke masyarakat.

“Smart SIM memiliki berbagai manfaat dibandingkan dengan SIM lama,” ujar Kapolres Anggon usai melaunching Smart SIM di Mapolres Sekadau.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Rapat Penanganan Konflik Sosial Bersama Menko Polhukam

Smart SIM merupakan realisasi dari program Promoter Kapolri. Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik serta data chip kartu SIM, dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu.

AKBP Anggon mengatakan, ada berbagai macam manfaat Smart SIM, mulai dari identifikasi diri, sinkronisasi data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas hingga e-money.

“Smart SIM ini untuk memudahkan masyarakat dan kepolisian untuk mengidentifikasi identitas pelanggaran lalu lintas . Smart SIM ini juga dapat digunakan dengan mengisi saldo maksimal Rp2 juta,” jelas AKBP Anggon.

Baca Juga :  Wagub Ria Norsan Buka MTQ XXVIII Kalbar di Sekadau

Kanit Regident, Satlantas Polres Sekadau, IPDA Erwan Supianto mengatakan, meski Smart SIM sudah dilaunching, SIM lama tetap bisa digunakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir.

“Kalau SIM lama sudah habis masa berlakunya, masyarakat bisa menggantikannya menjadi Smart SIM. Kalau SIM lama masa berlakunya kan sesuai tanggal dan bulan lahir, kalau Smart SIM ini (masa berlaku) sesuai dengan tanggal registrasi pembuatan SIM itu,” kata IPDA Erwan. (Mus)

Comment