Penghujung Tahun 2018, Bupati Rupinus Lantik Dua Kades PAW

KalbarOnline, Sekadau – Di penghujung tahun 2018, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si melantik dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.

Pengambilan sumpah janji pelantikan dua Kades PAW ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (31/12/2018).

Dua Kades tersebut yakni Kepala Desa Peniti, Abang Kadir dan Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus. Kedua Kades PAW yang dilantik oleh Bupati dan Wakil Bupati ini menggantikan Kepala Desa terdahulu karena ikut serta sebagai kandidat Pemilihan Umum Legislatif DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2019.

Pelantikan kedua Kepala Desa antar waktu tersebut diawali dengan pembacaan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan dan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. Upacara pelantikan kedua kades pergantian antar waktu ini berlangsung hikmat dan lancar.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Kepala Desa antar waktu di Kabupaten Sekadau sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014.

Baca Juga :  DAD Sekadau Hilir Raih Juara Umum Ajang Pekan Gawai Dayak ke-10

Menurutnya, peraturan tersebut mengamanatkan apabila sisa jabatan masih di atas satu tahun sisa jabatan kepala desa maka yang pertama tunjuk PJ dari PNS, salah satu tugas Pj adalah mempersiapkan calon kepala desa antar waktu.

Dalam teknisnya, lanjut mantan Camat Nanga Mahap ini, pemilihannya tidak ramai-ramai seperti pemilu pada umumnya, cukup melalui musyawarah perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, apakah dipilih atau aklamasi dan inilah hasilnya Kades PAW yang dilantik hari ini.

Orang nomor satu di Bumi Lawang kuari ini memastikan, kewenangan Kepala Desa Antara Waktu sama dengan kewengan kepala desa defenitif.

“Selamat kepada Kades yang diberikan amanah oleh masyarakat, kita hanya melegalkan supaya betul-betul sah. Silahkan laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tugasnya cukup berat. Kelola ADD dengan baik apalagi tahun ini ADD Sungai Kunyit dan Peniti bertambah di atas Rp1 miliar,” tegas Bupati.

Baca Juga :  BKKBN Sasar Pelosok Guna Pemerataan Pembangunan dan Penyampaian Program

Bupati juga meminta masyarakat Desa Sungai Kunyit dan masyarakat Peniti serta perangkat desa dan BPD agar mendukung kinerja dan program kedua kades ini. Lakukan kerjasama dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Kepada Ibu PKK desa tolong didukung bapaknya, pada masyarakat, BPD, para perangkat desa, baik Desa Sungai Kunyit dan Desa Peniti, tolong dukung beliau, bantu beliau, kerja sama Kepala Desa dengan BPD atau BPD dengan Kepala Desa harus baik, jangan gontok-gontokan, apalagi ini desa dalam kota, desa jalur sutra, harusnya bisa beri contoh pada desa-desa lain di Kabupaten Sekadau. Mudah-mudahan kedua Kades ini bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” harapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala badan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, Staf Ahli Bupati Sekadau bidang politik dan Hukum, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Camat Sekadau Hilir. Hadir juga para Kepala Desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)

Comment