Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Datangi DPRD Kalbar, Ini Jawaban Para Dewan

Suyanto Tanjung juga menyayangkan sikap Gubernur Kalbar yang enggan menerima aliansi rakyat penegak demokrasi (ARPD) ini.

“Semestinya, menurut saya kalau saya Gubernur siapapun yang datang tetap saya terima. Karena saya adalah Gubernur Kalbar, kalau sudah membeda-bedakan satu sama lain itu tidak akan baik buat kita semua. Tetapi apakah beliau (Gubernur) tidak menerima ini, karena memang tak mau menerima atau ada pertimbangan lain, kita juga tidak tau. Jadi harapan saya Gubernur kita ini adalah Gubernur untuk kita semua, untuk semua agama dan suku di Kalbar. Kami juga yakin, pada saat mendukung beliau sebagai Gubernur, itu akan menjadi pedoman beliau, bahwa beliau adalah Gubernur yang amanah bagi kita semua, itu doa kita bersama. Jadi sekali lagi apa yang disampaikan Pimpinan terkait kronologis kejadian sampai APBD Perubahan tidak ditetapkan DPRD seperti yang disampaikan, kalau memang benar itu terjadi, maka Gubernur sudah seharusnya dihadirkan supaya terang benderang, bila perlu masyarakat dalam hal ini aliansi rakyat penegak demokrasi dihadirkan,” sambungnya.

Sementara Markus Amid dari Fraksi Demokrat juga menyarankan bahwa sudah waktunya DPRD menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan terhadap Gubernur mengenai beberapa persoalan di Kalbar.

Baca Juga :  Bangunan Kosong Bekas Arena Main Paintball di Ampera Terbakar

“Kalau apa yang beredar di medsos dan koran tentang pemangkasan yang dikatakan Rp600 miliar, kemudian alasan untuk menutupi defisit dan kemudian mengutamakan mengutamakan kewajiban pembayaran dana bagi hasil pajak kepada 14 Kabupaten/Kota, dia (Gubernur) ngomongnya sepihak, tidak pernah ada pembahasan di Dewan. Itu omong kosong, karena belum dibahas, karena saya sendiri juga ikut beberapa tahun di badan anggaran (Banggar) tahu persislah. Oleh karena itu apa yang disampaikan Pimpinan dan beberapa anggota, saya kira itu jelas dan kami dari Fraksi Demokrat mendesak Pimpinan DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar, Minsen mengatakan bahwa dirinya mencermati bahwa ada dua persoalan besar yang disampaikan aliansi rakyat penegak demokrasi yakni soal dinonaktifkannya Sekda Kalbar dan beredarnya di media sosial soal coret mencoret.

“Saya sepaham dengan aliansi ini, kita tidak ada kepentingan, masyarakat pun demikian, siapa Gubernur dan siapa Sekda. Yang penting kalau yang sudah tertera di APBD 2018 dicoret, itulah kepentingan kita, saya yakin pimpinan bisa segera memanggil Gubernur untuk klarifikasi, kita sama-sama kawal ini,” tukasnya.

Lanjut Minsen, kalau diikuti dengan yang beredar di media sosial itu, setidaknya ada 3 (tiga) surat yang merisaukan masyarakat.

Baca Juga :  HUT ke-64 Pemprov Kalbar, Gubernur Sutarmidji Pimpin Ziarah dan Tabung Bunga di TMP Dharma Patria Jaya

“Yang pertama soal menonaktifkan atau memutasikan sepihak Sekda yang bukan merupakan kewenangan dia (Gubernur), kedua ada surat lagi yang beredar yaitu tentang rencana penundaan beberapa kegiatan proyek yang jumlahnya itu sekitar 58. Kemudian, bukan lagi 58 tapi lebih dari itu karena ada surat yang ketiga, surat ini yaitu tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa, artinya barang ini tidak termasuk dalam kelompok yang 58 tadi, dalam proses pengadaan apakah itu pengumuman itu lelang, kemudian penetapan pemenang sampai dengan kontrak itu dihentikan, dihentikan sejak surat itu diterbitkan,” tukasnya.

“Nah, kewajiban lembaga ini (DPRD) untuk mengusut, karena kita tidak bisa katakan bahwa ini medsos dan tidak bisa diyakini kebenarannya, ini tanggung jawab kita untuk mengusut kebenaran dari surat-surat ini, karena kalau memang benar surat ini lalu kita tak beraksi, waktu terus berjalan. Kalaupun ini masih mau diselamatkan, kita juga ragu, apakah cukup waktu untuk mengerjakan beberapa pekerjaan yang ada di dalam paket yang 58 itu. Sekarang sudah Oktober, proses pengumuman sampai dengan penetapan itu bisa sampai 1 bulan bisa lebih. Tanggal 15 Desember itu sudah tutup kas, saya juga dapat info dari sejumlah kontraktor bahwa proyek-proyek dihentikan untuk proses selanjutnya bahkan yang sudah teken kontrak dihentikan untuk sementara, diluar yang 58 itu, maka kita lembaga ini (DPRD) punya kewajiban besok atau lusa ini harus segera diselesaikan,” sambungnya.

Baca ke halaman berikutnya

Comment