Rekan Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet di Sekadau Serahkan Diri ke Polisi

KalbarOnline, Sekadau – Satu orang pelaku pencurian sarang walet kembali diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sekadau Hulu setelah pelaku beinisial E (29) menyerahkan diri pada Kamis (30/8/2018) dimana sebelumnya Polsek Sekadau Hulu juga telah mengamankan dua pelaku utama pencurian sarang walet di Desa Sungai Sambang, Sekadau Hulu pada Selasa (28/8/2018) kemarin.

Baca: Dua Pembobol Rumah Sarang Walet di Sekadau Hulu Diamankan Polisi

Baca Juga :  Momentum HSN, Rois Syuriah PCNU Sekadau : Teladani Perjuangan Pendahulu dalam Membangun Semangat Ke-Indonesiaan

Baca: Nyaris Dihakimi Warga, Kawanan Maling Sarang Walet Diamankan Polisi

Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Zainudin menuturkan peran pelaku E ini bertugas menunggu sepeda motor dan mengawasi keadaan di sekitar lokasi rumah sarang burung walet sedangkan dua pelaku utama yakni AE (45) dan GE (55) yang bertugas melakukan pembobolan rumah sarang burung walet.

Baca Juga :  Maulid Tradisional di Desa Seraras Berlangsung Semarak, Turut Diramaikan Generasi Muda

“Setelah AE dan GE tertangkap warga, E ini melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z No. Pol KB 4151 VE warna merah di sekitar lokasi kejadian sebagai operasional mereka untuk melakukan aksi,” tukasnya.

Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di rutan Polsek Kapolsek Sekadau, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/Mus)

Comment