Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Untan Dibekuk Polisi

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Polsek Pontianak Selatan membekuk seorang pria berinisial TE (37 tahun) lantaran mencuri sebuah tas milik seorang mahasiswi, di tempat parkir salah satu fakultas Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, pada Minggu (11/02/2024).

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi menerangkan, kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (08/02/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sebuah tas, yang di dalamnya berisi laptop, KTP, SIM, ATM dan kunci sepeda motor, serta tas kecil warna hitam milik kawan pelapor yang berisikan STNK dan uang Rp 150.000. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 5.450.000.

Baca Juga :  Ketum HMI: Kami Bukan Ingin Mengganggu Masyarakat Kalbar

“Dari laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku,” katanya.

“Sampai akhirnya, pada Minggu (11/02/2024), kami mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli 1 unit laptop yang diduga sesuai dengan ciri-ciri milik korban di Jalan RE Marthadinata,” tambah Dumaria.

Dari situ, anggota reskrim yang melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Jatanras Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor 2 TKP di Residence Borneo Khatulistiwa

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi karena dirinya tidak memiliki pekerjaan.

“Untuk pelaku kami kenai Pasal 362 KUHP, dari tangan pelaku kami dapat mengamankan barang bukti 1 buah laptop berwarna hitam beserta pengecas, 1 buah tas berwarna putih dan 1 unit motor vario berwarna abu abu milik pelaku,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment