Masuk TW IV, Baliho dan Spanduk Kembali Ditertibkan

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemasangan spanduk atau baliho diruas-ruas Jalan protokol Kubu Raya ada yang memiliki izin dan juga yang liar hal ini diakui oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kubu Raya, Parade Senja.

Dirinya mengatakan memasuki masa Pilkada 2018, ada beberapa titik bahu jalan yang dipakai untuk memsosialisasikan diri oleh para bakal calon pemimpin daerah. Yang tentu saja dari beberapa titik bahu jalan tersebut dilarang untuk mengkampanyekan diri.

Baca Juga :  Polsek Tayan Hilir Gelandang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri

“Memang ada beberapa, seperti Jalan Adisucipto, bundaran Kodam dan sepertinya semakin ramai baleho-baleho tersebut dan sudah mengganggu ketertiban umum. Sebelumnya sudah kita lakukan penyisiran terhadap spanduk-spanduk liar tersebut namun ada juga beberapa spanduk atau baliho yang telah memiliki izin,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/10).

Baca Juga :  Mengantuk di Jalan Trans Kalimantan, Sopir Minibus Avanza Hantam Pengendara Honda PCX, Lima Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dirinya mengungkapkan tempat yang menjadi jalur penertiban seperti bundaran Kodam dan perempatan lampu merah Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

“Setiap hari kita tertibkan seperti jenis spanduk, baliho, bendera serta umbul-umbul. Kedepannya akan kita turunkan tim untuk menertibkan baliho, spanduk tersebut untuk yang menggunakan bahu jalan seperti di Jalan Alteri Supadio,” tegasnya. (ian)

Comment