Polda Kalbar Tangkap Pelaku PETI di Desa Segar Wangi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Polda Kalbar menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, hari Jumat (08/03/2024).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini telah mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga sebagai penambang ilegal di lokasi yang dimiliki oleh BAS, GUS dan SUP.

“Keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jack hammer, mesin blower dan palu,” kata Petit saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Keluhkan Kelakuan Oknum Jaksa dan Polisi, Seorang Ibu di Pontianak Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden

Dirinya menjelaskan, para pelaku ini ditangkap oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan.

“Masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” kata Petit sembari menambahkan bahwa penuntasan kasus PETI sendiri merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar.

Baca Juga :  Lintas Etnis dan Agama di Kalbar Sepakat Jaga Keberagaman dan Tolak Aksi Anarkis

“Terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini,” singkatnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment