Polda Kalbar Tangkap Pria Pembawa Sabu 15 Kg dari Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap seorang pria berinisial ON (35 tahun) asal Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (22/03/2024) sekira pukul 04.15 WIB.

ON ditangkap oleh kepolisian di tepi Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, lantaran kedapatan membawa sabu seberat 15 kilogram asal Malaysia.

“Pada saat tim sampai sekitaran SPBU Siantan Hilir, tim melihat seorang laki-laki dengan menggendong tas ransel besar sedang sibuk telpon menggunakan handphonenya, kemudian tim mendekati orang tersebut dan menginterogasinya,” ujar Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu saat konferensi pers, Senin (25/03/2024).

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2023, Kasus Narkoba dan Laka Lantas di Kapuas Hulu Naik

“Saat diinterogasi, laki-laki yang berinisial ON tersebut mengaku sedang menunggu jemputan dan tas ransel yang dibawanya adalah berisikan sabu,” sambungnya.

Roma menyampaikan, bahwa penangkapan ON berawal dari informasi masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Konferensi pers kasus narkotika. (Foto: Indri)

“Selanjutnya ON dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menerangkan, ON dijanjikan akan diupah sebesar 3.000 ringgit untuk per kilogramnya, dan jika dirupiahkan untuk upah 15 kilogram sabu itu sekira Rp 135 juta.

Baca Juga :  Polres Singkawang Amankan Pengedar Sabu

“Namun pada saat pengantaran dia (tersangka) sudah menerima sekitar Rp 4 juta untuk biaya jalan,” katanya.

Dalam kasus ini, ON tidak sendiri. Ia bersama rekannya berinisial LP yang saat ini masih belum ditemukan. Atas perbuatannya, ON terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment