Animal Defenders Indonesia Laporkan Kasus Pencurian Anjing di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Aksi pencurian anjing yang terjadi di Jalan Seram, Kota Pontianak beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seekor anjing yang berada di luar pagar rumah, memakan makanan yang diracun oleh kedua terduga pencuri. Anjing tersebut tampak linglung dan kehilangan keseimbangan hingga jatuh ke dalam selokan.

Kemudian datang kedua terduga pencuri menggunakan sepeda motor langsung mengambil anjing tersebut dan memasukkannya ke dalam karung.

Kasus ini menyita perhatian dari Animal Defenders Indonesia. Doni Herdaru Tona selaku pendiri Animal Defenders Indonesia membantu pemilik anjing (korban) melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat, pada Senin (04/03/2024).

Menurutnya, kasus ini sudah masuk dalam tindak pidana. Doni menduga, kasus pencurian anjing ini adalah sindikat penjualan daging anjing.

“Mereka ini meracun anjing bukan untuk diapa-apain selain dijual. Gimana ceritanya menjual daging dari hewan yang matinya karena diracun. Yang ngeracun gak makan, tapi yang beli kan gak tau kalau itu diracun,” kata Doni saat ditemui usai membuat laporan di Polda Kalbar.

Baca Juga :  Disdikbud Kalbar Fasilitasi Kegiatan Job Fair Khusus Para Alumni SMKN 5 Pontianak
Tangkapan layar CCTV pencurian anjing di Jalan Seram, Kota Pontianak. (Foto: Indri)

Doni mendesak pemerintah untuk segera menertibkan perdagangan daging anjing, lantaran menurutnya salah satu mendapatkan suplai daging anjing ini dengan cara mencuri dan meracun anjing peliharaan masyarakat.

“Kami juga mengimbau teman-teman untuk memasang CCTV agar kejadian seperti ini bisa diantisipasi dan menjadi efek jera. Jangan sampai sindikat ini bergerak bebas di Pontianak,” ujar Doni.

Dalam kasus ini, Doni memaparkan bahwa jenis racun yang digunakan oleh kedua terduga pencuri adalah racun potas.

“Racun ini dalam hitungan menit anjing akan kehilangan kesadaran, kehilangan koordinasi otot dan otak, lalu jatuh, lumpuh, dan biasanya jika sudah lumpuh ini pencuri dengan sangat santai mengambil tanpa takut digigit. Potas ini mudah didapatkan. Jadi kami meminta pemerintah untuk meregulasi peredaran racun yang selama ini sangat mudah didapatkan oleh masyarakat yang digunakan untuk kejahatan,” papar Doni.

Baca Juga :  Polda Kalbar Terima Barang Bukti Sabu 42,98 Kilogram Dari Pamtas TNI Posko Sajingan

Dari hasil laporan ke Polda Kalbar, Doni menerangkan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.

“Kami juga melampirkan beberapa bukti termasuk plat nomor polisi motor pelaku beserta data, kami sudah mendapatkan alamat dan data dari kendaraan tersebut. Semoga segera ditindaklanjuti,” terang Doni.

“Kasus ini menjadi perhatian kita semua, di mana peredaran racun mudah didapat, peredaran daging anjing yang beredar di masyarakat didapat dari hasil kriminal, hasil diracun yang bisa membahayakan para konsumennya. Jadi banyak sekali tindak pidana dalam kasus ini,” tutup Doni. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment