Pemkot Pontianak Berikan Pelatihan Bahasa Isyarat kepada Pekerja Sosial

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Sosial Kota Pontianak bekerja sama dengan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia di Kalbar memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada 30 Tenaga Kerja Sosial (TKS) Dinas Sosial Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (05/03/2024). Pelatihan ini digelar pada 5 – 8 Maret 2024.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya menerangkan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pekerja sosial yang ada di Dinas Sosial Kota Pontianak, dalam memberikan pelayanan-pelayanan bagi disabilitas terutama tuna wicara dan tuna rungu. Karena selama ini, kata Dadang, para tenaga pekerja sosial ini memang mengalami kesulitan berkomunikasi pada mereka.

“Jadi dengan adanya pelatihan ini kita harapkan semua pekerja sosial bisa menjembatani komunikasi dengan komunitas tuna rungu atau tuna wicara dalam melaksanakan program-program dinas sosial,” ujarnya.

Sasaran peserta pelatihan ini adalah tenaga pekerja sosial yang terjun di lapangan. Menurutnya, pelatihan bahasa isyarat ini sangat penting diberikan kepada pekerja sosial yang berhadapan langsung dengan penyandang disabilitas terutama tuna rungu dan tuna wicara.

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU, Sutarmidji – Ria Norsan Menangkan Pilgub Kalbar 2018

Di samping menjembatani komunikasi dalam memberikan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, juga sebagai wadah untuk menekuni profesi interpreter bahasa isyarat.

“Kalau bahasa isyarat ini ditekuni dan digeluti, tidak menutup kemungkinan  menjadi profesi karena memang semua segmen membutuhkan profesi penerjemah bahasa isyarat,” ungkap Dadang.

Meski pelatihan dilaksanakan selama empat hari, ia berharap para peserta sudah mendapat bekal dasar-dasar pengetahuan bahasa isyarat. Ke depan, pihaknya akan menggelar lagi pelatihan serupa untuk meningkatkan kompetensi bagi pekerja sosial.

“Dengan harapan para pekerja sosial ini mempunyai keahlian dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas khususnya tuna wicara dan tuna rungu,” imbuhnya.

Dadang menyebut, saat ini jumlah tuna rungu dan tuna wicara di Kota Pontianak tercatat lebih dari 300 orang. Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas serta aktif di berbagai kegiatan, baik itu olahraga, entertainment dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak memandang perlunya para pekerja sosial untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa isyarat. Upaya ini sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Pontianak di semua segmen dengan tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

Baca Juga :  Cegah Peningkatan Kasus DBD, Lurah dan Camat Diminta Lakukan Fogging

“Ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Pontianak untuk menjadi kota ramah disabilitas,” terangnya.

Satu di antara peserta, Ayuni (28 tahun) menyambut baik digelarnya pelatihan bahasa isyarat ini. Meskipun baru pertama kalinya mengikuti pelatihan, namun ia merasa sangat tertarik untuk menguasai bahasa isyarat.

“Saya sangat tertarik mengikuti pelatihan ini, harapannya suatu saat apa yang saya pelajari hari ini bisa memudahkan pekerjaan saya dalam berkomunikasi dengan tuna wicara maupun tuna rungu,” tuturnya.

Selama mengikuti pelatihan, ia merasa tidak mengalami kesulitan karena penyampaian materi dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Apalagi pelatihan ini langsung dipraktekkan oleh peserta.

“Sehingga masih cukup mudah untuk dipelajari,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment