Mobil Dinas Kadis Pertanian Ketapang Alami Kecelakaan Tunggal di Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang – Mobil Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang memgalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, pada Senin (1/1/2024) pukul 5 sore.

Mobil Dinas berwarna coklat dengan varian hijau dengan nomor polisi KB 31 G itu tampak ringsek pada bagian depan. Serta kaca pintu yang pecah. Pada bagian belakang mobil tampak ditutupi dengan baleho Caleg yang diketahui milik istri Kepala Dinas yang ikut Pileg pada Pemilu 2024.

Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi menyatakan kalau mobil Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan perkebunan tersebut membawa tujuh orang penumpang, termasuk kepala dinas, Sikat Gudag beserta istri.

Baca Juga :  Tim Futsal Ketapang Raih Dua Medali di Porprov Kalbar XII

“Iya (kepala dinas dan istri) ada di dalam mobil sebagai penumpang,” kata Angga saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2024) pagi.

Lebih lanjut, Angga mengatakan kalau mobil Toyota Hilux itu awalnya melaju dari arah Sandai menuju ke arah Nanga Tayap. Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil hilang kendali hingga keluar jalur. Akibatnya mobil tersebut menabrak pohon yang berada di pinggir jalan pada kawasan itu.

Angga menyampaikan, seluruh penumpang dari mobil dinas tersebut mengalami luka-luka. Korban kemudian langsung dievakuasi ke Puskesmas Nanga Tayap guna penanganan medis. Sementara mobil dalam keadaan rinsek di bagian depan.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Ketapang Layak Jadi Provinsi Baru

“Mobil yang mengalami kecelakaan sudah dievakuasi dengan bantuan dari warga sekitar, kemudian para penumpang saat ini sudah di rujuk ke (RSUD) Ketapang untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Mengenai mobil dinas tersebut digunakan untuk keperluan kedinasan atau keperluan keluarga, Satlantas Polresta Ketapang belum bisa memastikannya.

“(Kami) masih mencoba mengkonfirmasi, karena para penumpang masih dalam perawatan,” tutup Angga. (Adi LC)

Comment