Mobil Honda HR-V RS Terbakar di Jalan Ahmad Yani II, Polisi: Diduga Korsleting pada Mesin

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah mobil Honda HR-V RS tiba-tiba terbakar di Jalan Ahmad Yani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (17/03/24) pukul 18.30 WIB. Kejadian ini sontak menghebohkan warga sekitar dan dengan cepat telah menyebar di media sosial.

Kapolres Kubu Raya, Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Mobil tersebut terbakar di bagian depan, namun berkat reaksi cepat petugas pemadam kebakaran setempat, api berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Baca Juga :  Sebulan Penuh Bolos Kerja, Satu Anggota Polsek Sungai Raya Dipecat

“Diduga terbakarnya Mobil Honda HR-V RS ini karena konsleting dari ruang mesin,” ungkap Ade, Senin (18/03/2024).

Ade menyampaikan, pemilik kendaraan adalah seorang wanita berinisial DI (26 tahun). Korban kala itu sedang dalam perjalanan dari Jalan Arteri Supadio menuju Kota Pontianak, namun tiba-tiba kap depan mobilnya mengeluarkan asap tebal. Dengan panik, wanita tersebut segera berhenti dan meminta bantuan kepada warga setempat.

Meskipun dibantu oleh pengendara lain dan disemprot dengan alat pemadam kebakaran (APAR), namun api terus membesar. Mobil berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setempat dalam waktu 20 menit.

Baca Juga :  Wabup Sujiwo Dorong Korpri Inovatif Dalam Pelayanan Publik

“Kendaraan tersebut telah dievakuasi ke bengkel, namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Mobil Honda HR-V RS ini,” tutur Ade.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun untuk kerugian materi sendiri masih belum dapat dipastikan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya kerugian secara materi namun belum dapat diketahui,” tambahnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment