Wakil Bupati Ketapang Resmikan Renovasi Masjid An Nur Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan meresmikan renovasi Masjid An Nur yang berlokasi di Komplek Mapolres Ketapang, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Minggu (17/12/2023).

Wabup berharap, dengan selesainya renovasi masjid An Nur dapat menjadi sarana peningkatan kualitas ibadah masyarakat.

“Pagi hari ini saya resmikan Masjid An Nur Polres Ketapang dan semoga dengan selesainya renovasi bangunan masjid yang indah ini, kita semua yang hadir di sini dan seluruh warga masyarakat dapat menggunakan sarana masjid ini untuk meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT secara nyaman dan semakin banyak keberkahan serta kebaikan yang kita dapatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Sambangi DPP-ESDM Kalbar, Bahas Soal Perizinan Tambang Pasir Masyarakat

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi bangunan masjid An Nur sehingga dapat digunakan kembali oleh masyarakat.

Alhamdulillah wa syukurillah, pembangunan dan renovasi masjid yang kita cintai bersama ini telah selesai tepat waktu, sehingga warga masyarakat terutama jamaah Masjid An Nur dapat melaksanakan aktivitas sholat berjamaah seperti sedia kala,” ucapnya.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Ketapang khususnya Wakil Bupati Ketapang yang telah memberikan bantuan moril dan materil, sehingga renovasi Masjid An Nur dapat terlaksana.

Baca Juga :  Bersama Pemkab, Bulog Ketapang Gelar Operasi Pasar

“Mari bersama kita makmurkan masjid yang kita cintai bersama dan Insya Allah melalui masjid ini, keberkahan dan ridho Allah selalu tercurahkan kepada kita semua, Amin Allahumma Amin,” tutup kapolres.

Peresmian renovasi Masjid An Nur Polres Ketapang dilaksanakan di sela-sela kegiatan subuh keliling (suling). Dalam kegiatan peresmian tersebut, didahului dengan sholat subuh berjamaah serta diisi dengan tausyiah yang dibawakan oleh KH Gus Alamudin Jazuli. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment