Wabup Ketapang Sambangi DPP-ESDM Kalbar, Bahas Soal Perizinan Tambang Pasir Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyambangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral (DPP-ESDM) Provinsi Kalbar, pada Jumat (23/02/2024).

Kedatangan orang nomor dua di Ketapang itu dalam rangka melakukan rapat koordinasi terkait perizinan, khususnya mengenai izin galian C dan izin penambangan pasir di Kabupaten Ketapang. Hal itu mengingat ketersediaan bahan tambang berupa pasir yang langka pasca penertiban sehingga harga pasir menjadi mahal.

Menurut Farhan, masyarakat yang melakukan penambangan pasir itu adalah masyarakat menengah, serta mereka tidak tau kemana harus mengurus izin di Pontianak ini.

“Jika harus ke Pontianak, mereka tidak punya tempat untuk menginap dan tidak punya informasi yang lengkap, jadi kita yang memfasilitasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Pontianak Tekan Silpa

“Oleh karena itu, saya punya pikiran memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya tambang pasir ini. Kabag Ekbang, PTSP termasuk yang lain juga bisa mengkoordinir dulu masyarakat yang berkeinginan mengurus izin,” tambahnya.

Wabup menyebut, salah satu tujuannya hadir dalam rapat ini untuk mendapatkan informasi tentang perizinan-perizinan dan program bantuan bagi Kabupaten Ketapang. Ia berharap, ke depan pelayanan masyarakat dapat lebih efisien dan terjangkau.

“Ini yang juga barangkali dapat kita diskusikan supaya nanti kami bisa mendorong tujuan untuk membantu masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  37 Finalis Duta HIV/AIDS Kalbar Audiensi dengan Wali Kota Pontianak

Sementara itu, Kabid SDM DPP-ESDM Kalbar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wabup Ketapang dan jajaran. Selain itu, ia meminta maaf karena pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi dan diskusi ke kabupaten lantaran kesibukan pekerjaan.

“Kami juga memohon maaf kepala dinas tidak bisa hadir dalam pertemuan kali ini karena kesibukan beliau sebagai Pj Bupati,” ujarnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut  tersebut, pihak DPP ESDM menjelaskan terkait perizinan-perizinan yang dibutuhkan. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment