Kuswandi: Kami di DPRD Tidak Berhenti Menyuarakan Tentang Kratom Hingga Ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Putussibau – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menyampaikan, bahwa banyak masyarakat yang menyuarakan kekhawatirannya tentang keberlanjutan komoditas kratom. Oleh karenanya pihak DPRD tidak berhenti menyuarakannya hingga ke pemerintah pusat.

“Kami di DPRD tidak berhenti menyuarakan tentang kratom hingga ke pemerintah pusat,” tegasnya saat memimpin sidang paripurna DPRD bersama eksekutif Kapuas Hulu terkait Tiga Raperda Hak Inisiatif, Senin (04/12/2023).

Untuk itu Bapemperda DPRD Kapuas Hulu kemudian mengkaji dengan berbagai pihak serta berkonsultasi dengan pejabat terkait di kantor Gubernur Kalbar.

Baca Juga :  Di Mata Adrianus Asia Sidot, Kuswandi Miliki Potensi Jadi Bupati Kapuas Hulu

“Setelah itu kami usulkan raperda inisiatif ini,” ungkap Kuswandi yang juga politisi Partai Golkar itu.

Raperda tata niaga kratom ini juga sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat ke DPRD Kapuas Hulu dalam rangka memajukan perekonomian di Kapuas Hulu.

Seperti diketahui, bahwa kratom di Kapuas Hulu belum memiliki payung hukumnya, harga sering naik turun dan ada potensi dipermainkan oleh oknum pengepul.

“Kasian petani dipermainkan harga, kadang-kadang anjlok harganya, sebab itu kita buat payung hukum untuk melindungi mereka,” kata Kuswandi.

Baca Juga :  Sutarmidji Harap Pengganti Pangdam XII Bisa Teruskan Capaian Mayjen TNI Sulaiman Agusto

Raperda ini juga akan membahas tentang tata niaga dan standar mutu agar kratom bisa diterima di pasar global. “Hal ini akan kita dengar masukan juga dari pihak eksekutif, ucapnya.

Dengan adanya perda tentang kratom juga berpotensi untuk menambah PAD Kapuas Hulu. “Selama ini belum ada regulasinya sehingga peluang pendapatan itu lewat begitu saja,” tutup Kuswandi. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment