FKMPHK Datangi DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi: Kami Akan Panggil Dinas Terkait

KalbarOnline, Putussibau – Masyarakat Putussibau Selatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Hulu Kapuas (FKMPHK) Kabupaten Kapuas Hulu mendatangi Kantor DPRD Kapuas Hulu, Senin (06/11/2023).

Kedatangan sekitar 20 orang perwakilan masyarakat itu untuk mempertanyakan masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), persoalan BBM, kawasan taman nasional maupun kawasan hutan lindung yang ada di wilayah mereka.

Kehadiran FKMPHK tersebut diterima Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, Wakil Ketua DPRD Razali dan awak Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam audiensi, perwakilan FKMPHK, Vidensius Tingom menyebut, bahwa saat ini masyarakat adat yang tinggal di dalam kawasan hutan seolah tidak boleh melakukan apa-apa oleh pemerintah.

“Jadi  kami orang hulu kapuas yang sudah ribuan tahun berada dalam kawasan hutan tersebut, kita seperti dianggap menumpang. Hal ini yang menjadi kemarahan masyarakat dan membuat masyarakat menjadi tidak nyaman,” ucapnya.

Vidensius mengatakan, mereka ingin memperjuangkan bagaimana masyarakat adat bisa bekerja, hidup dan berusaha dan memenuhi kebutuhan yang ada.

Baca Juga :  Lapor! Inflasi Kalbar Terendah Nomor 4 Nasional

“Apalagi kami yang hidup di Hulu Kapuas Sungai Bungan, untuk rentang waktu dari Tanjung Lokang ke Putussibau itu membutuhkan biaya yang sangat besar. Bayangkan saja, hanya untuk pulang pergi saja yang Rp 10 juta itu seperti dibakar, karena hanya untuk beli BBM,” ujarnya.

Jadi, kata Vidensius, masyarakat pedalaman Hulu Kapuas selama ini dilarang untuk berusaha. Sementara tidak ada solusi yang diberikan pemerintah pusat terutama dari Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) maupun Dinas Kehutanan.

“Kita siap tidak untuk berladang, PETI dan lainnya, tapi kita harus disiapkan solusi jangka pendek maupun panjang. Kita ini sudah diakui negara melalui beberapa peraturan perundang-undangan, di mana sudah ada Perda Kapuas Hulu Nomor 13 yang mengatur tentang hak-hak kita sebagai masyarakat adat. Itu sebenarnya yang kita tuntut kepada pemerintah,” papar Vidensius.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menyampaikan, bahwa dalam menyelesaikan masalah ini memang harus duduk bersama dengan para pemangku kebijakan, terutama di tingkat pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tanjungpura Sambut Kedatangan Panglima TNI

Menurut politisi Golkar ini, para pejabat yang pengambil kebijakan itu harus dihadirkan dan tidak bisa diwakilkan. Jika hanya pejabat di kabupaten saja yang hadir, maka masalah ini sulit untuk diselesaikan.

Kuswandi mencontohkan masalah yang dikeluhkan masyarakat pedalaman seperti PETI, BBM dan Migas, maka harus dihadirkan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar. Begitupun masalah kehutanan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kita minta Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah pusat harus memberikan solusi kepada masyarakat terhadap aturan dan larangan yang sudah mereka tetapkan di Kapuas Hulu. Sehingga masyarakat pun tahu dan jelas masalahnya,” ujarnya.

Kuswandi mengatakan, jangan sampai masyarakat yang tinggal dalam kawasan hutan tersebut kesulitan untuk mencari nafkah demi melanjutkan kelangsungan hidupnya, akibat adanya aturan dan larangan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan provinsi. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment