Edit Foto Wanita Tanpa Busana, Pemuda Kayong Utara Diamankan Polisi

KalbarOnline, Kayong Utara – Seorang warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara berinisial AT (24 tahun) diamankan pihak pihak kepolisian lantaran dianggap telah melakukan pelecehan terhadap sejumlah wanita, dengan mengedit foto para korban dengan tubuh tanpa busana.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati kepada para korban, sehingga foto korban yang sudah diedit itu disebar ke para korbannya melalui akun anonim.

Baca Juga :  Soal UU ITE, Syarif Hasan: Revisi Lewat DPR, Atau Presiden Buat PERPPU

“Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto diedit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian di-share menggunakan akun anonim,” kata IPTU Hendra, Selasa (31/10/2023).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari korban. Di hadapan petugas, pelaku AT pun telah mengakui perbuatannya itu.

“Setelah kita selidiki, kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui (perbuatannya). Handphonenya juga sudah kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Gelar Berbagai Pertandingan Sambut Hari Kemerdekaan ke 78 RI

“Dia sakit hati saja. Korbannya banyak,  lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu,” tamba IPTU Hendra.

Akibat perbuatannya, AT terancam Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik. Pelaku yang dijerat dengan pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment