Antisipasi Virus Radang Otak, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Imunisasi Japanese Encephalitis

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan turun langsung melihat pelaksanaan imunisasi virus Japanese Encephalitis (JE) atau radang otak di wilayah Kapuas Hulu, di SDN 1 Kedamin, Putussibau Selatan, Selasa (26/09/2023) pagi.

Bupati Fransiskus menyampaikan, bahwa target sasaran imunisasi JE di Kapuas Hulu sebanyak 74.775 orang. Target ini tersebar seluruh wilayah kecamatan dan desa di Kapuas Hulu.

“Kalau untuk kesediaan vaksin JE sendiri di Kapuas Hulu sebanyak 86.510 dosis, jadikan lebih dari sasaran atau target imunisasi JE itu sendiri, sehingga stok aman di Kapuas Hulu,” ujarnya di hari pertama pelaksanaan pemberian vaksin tersebut.

Pria yang karib disapa Bang Sis itu menjelaskan, imunisasi JE merupakan program dari pemerintah pusat yang harus didukung bersama oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Kondisi Infrastruktur Desa Keliling Semulung, Bupati Fransiskus Diaan Akan Prioritaskan Jalan Lingkungan

“Orang tua jangan kuatir karena vaksin JE sudah terverifikasi aman dan halal,” ucapnya.

Selain itu juga, pemberian vaksin ini tentu bertujuan demi kebaikan anak-anak, jangan sampai terpapar virus JE.

“Virus JE sangat parah, bisa mengakibatkan kelumpuhan dan kematian, maka dari itu kita melakukan antisipasi,” ujarnya.

Bupati Sis juga memastikan, hingga saat ini belum ditemukan anak-anak di Kapuas Hulu yang terpapar virus JE.

“Mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini, anak-anak kita tidak terpapar virus JE, maka dari itu (saya) minta dukungan orang tua dan semua pihak,” harapnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kastono menyampaikan, imunisasi JE diberikan ke anak-anak dari usia 9 bulan sampai usia sebelum 15 tahun.

Baca Juga :  Resmi Jabat Bupati, Fransiskus Diaan Janji Gratiskan Pendidikan Dasar di Kapuas Hulu

Pemberian vaksin itu dilakukan untuk mencegah penularan penyakit JE pada bayi, anak dan dewasa.

“Pelaksanaan imunisasi JE ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang pemberian imunisasi JE di kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Barat, di mana dari mulai tanggal 29 September – 29 November 2023,” ujarnya.

Kemudian, jelas Kastono lagi, pelaksanaan pemberian imunisasi JE dalam jadwal imunisasi rutin diberikan pada anak usia 10 bulan.

“setelah kampanye JE, dan dosis pemberian imunisasi JE adalah 0,5 ml, yang diberikan secara subkutan,” tandasnya. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment