Sidang Paripurna LKPJ Bupati Kapuas Hulu Berjalan Alot, DPRD Soroti Berbagai Masalah

KalbarOnline, Kapuas Hulu – berbagai pandangan dan pertanyaan yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu membuat rapat paripurna tentang Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022 berlangsung alot, pada Selasa  (04/07/2022), di Gedung DPRD Kapuas Hulu.

Pandangan dan pertanyaan itu diantaranya seputar PAD, transportasi penyeberangan feri di Semitau, Silpa APBD tahun 2022 dan rotasi atau pergantian Camat Jongkong dan lainya. 

Soal pergantian atau rotasi camat Jongkong, ditanyakan oleh juru bicara Fraksi PPP, Bahardi Abdul Azis. Sementara soal silpa ditanyakan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Alexander Trifanto. Alexander meminta Pemkab Kapuas Hulu memberikan penjelasan mengapa Silpa APBD Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 13 miliar lebih.

“Program kegiatan apa saja tidak bisa dilaksanakan OPD tersebut, sehingga terjadi silpa,” kata Alexander.

Senada dengan itu, juru bicara Fraksi Partai NasDem, Syaiful Anwar juga mempertanyakan mengapa silpa tersebut bisa mencapai Rp 13 miliar pada APBD 2022.

Mengenai kapal feri, hal itu ditanyakan lantaran hingga saat ini, kapal feri penyeberangan di Kecamatan Semitau yang dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas tak kunjung beroperasi. Padahal pembelian kapal tersebut bertujuan untuk transportasi penyeberangan bagi masyarakat di Sungai Kapuas wilayah Kecamatan Semitau.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Disepakati

Kapal feri tersebut dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas pada tahun 2022 lalu, dengan harga Rp 4,7 miliar. Kapal yang diberi nama KMP Batoe Poedja itu ditambat di tepi Sungai Kapuas, Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak difungsikannya kapal feri penyeberangan tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kapuas Hulu Stefanus.

“Fungsikan saja kapal itu, jangan sampai dibiarkan,” tegas Stefanus.

Politisi dari PKPI ini sangat menyayangkan kapal feri penyeberangan yang sudah dibeli dengan uang rakyat namun tak kunjung digunakan, apalagi sudah setahun lebih.

“Kalau ada persoalan tanah terkait untuk dermaganya, segeralah diselesaikan. Karena selama inikan alasannya dermaga yang belum dibangun sehingga kapal tersebut belum difungsikan. Tak mungkin masalah tanah itu tak selesai-selesai,” cecarnya.

Baca Juga :  Lantik Kepala Desa Tekalong, Bupati Fransiskus Diaan: Jaga Amanah Masyarakat!

Stefanus menegaskan, jika pemerintah daerah sudah membeli kapal tersebut, tentunya semuanya sudah siap dengan semua kelengkapannya, sehingga dapat digunakan dengan baik.

“Sepertinya ini salah perencanaan, harusnyakan tanah harus sudah dibeli, dermaga sudah dibangun barulah kapalnya kita beli,” ucapnya.

Dirinya pun berharap bagaimana permasalahan ini cepat selesai, sehingga kapal feri yang dibeli tersebut tidak sia-sia. Dengan demikian masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari kapal tersebut.

“Kita minta dari pihak pemerintah daerah selesaikan masalah ini,” pungkas Stefanus.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kapuss Hulu, Razali dan Hairudin, anggota DPRD, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, asisten istiwa, Pjw Sekwan Kapuas Hulu dan sejumlah kepala OPD, sekretaris OPD, kepala bidang, kepala seksi di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment