Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Disepakati

Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Disepakati

KalbarOnline, Kapuas Hulu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu menyepakati pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pemandangan akhir dan persetujuannya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sekadau, Senin, November 2021.

Dalam sidang paripurna tersebut Bupati dan pimpinan DPRD Kapuas Hulu sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengikatan dana anggaran pembangunan pelayanan satu atap Pemkab Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023.

Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu memberi pandangan bahwa pembangunan gedung pelayanan satu atap tersebut harus sesuai dari aspek hukum, perencanaan, pembangunan dan tertib administrasi penganggaran. Dengan begitu realisasi pembangunan dapat berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga Pemda Kapuas Hulu dapat memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Disepakati 2

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyambut baik masukan dari Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang berkembang selama proses pembahasan Raperda tentang pengikatan anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap tersebut.

Baca Juga :  132 Orang Siap Melaksanakan Ibadah Haji

“Pembangunan gedung ini agar pelayanan publik dan pemerintah Kapuas Hulu dapat berjalan baik. Kami berterimakasih atas dukungan saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu,” kata Bupati.

Bupati menegaskan bahwa dalam implementasi dari Perda ini bila telah mendapat persetujuan Gubernur Kalbar, dapat dijalankan dengan baik oleh OPD teknis. Tentunya itu harus tertib administrasi, tepat waktu dan memberi hasil pembangunan yang baik.

Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu Disepakati 3

“Kita memerlukan gedung pelayanan satu atap ini karena memang gedung sekretariat daerah yang ada sekarang ini sudah tidak layak, kawan-kawan bisa lihat di gedung yang sekarang sudah banyak yang tidak digunakan karena rawan ambruk, dalam berbagai kegiatan juga kita harus pinjam ruang gedung di dewan, di aula BPD dan tempat lain, karena di Sekretariat daerah sudah rawan,” katanya.

Baca Juga :  Tegas! Fransiskus Diaan: Ada Tidaknya Gibran, Kami Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Bupati Sis juga menuturkan bahwa kedepannya untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan baik, selama proses pembangunan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa alternatif perkantoran sementara. Untuk pimpinan daerah sendiri akan meminjam gedung DPMPTSP yang baru, sementara OPD teknis lainnya menyewa di gedung yang ada di sektiar komplek pemerintahan yang ada sekarang ini.

“Kita akan berupaya pelayanan di sekitar bangunan yang lama, agar tetap layanan pemerintahan itu berjalan dengan baik,” katanya.

Seperti diketahui, Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu dalam pendapat akhirnya menyetujui Raperda tentang pengikatan dana anggaran pembangunan pelayanan satu atap Pemkab Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023.

“Dapat disimpulkan delapan fraksi DPRD Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pengikatan dana anggaran pembangunan pelayanan satu atap Pemkab Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023 menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi.

Comment