Bupati Martin Rantan Ajak ASN Perangi Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ass. II), Syamsul Islami menyatakan perang pada narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya (narkoba).

Pernyataan itu disampaikan bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Syamsul Islami di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada apel gabungan, di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (19/06/2023).

Dikatakan bupati, kegiatan apel ini menjadi  penting karena selain untuk memperkuat sinergitas atau kerjasama antara kita semua juga mengingatkan kita akan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

Selain itu, bupati juga menekankan pentingnya bagi ASN dalam menjaga reputasi diri sendiri maupun institusi. ASN menurut dia, wajib menjaga wibawa dan citra pemerintah. Tidak boleh lagi ada insiden memalukan seperti yang dilakukan  oleh oknum Satpol PP tempo hari.

Terkait insiden itu, Bupati  mengimbau agar pihak berwenang melakukan tes urin kepada yang bersangkutan dan apabila terbukti positif, maka regulasi tentang  disiplin ASN harus diterapkan kepada yang bersangkutan, supaya menjadi pembelajaran bagi para ASN di lingkup Pemkab Ketapang yang lain dan juga pelajaran untuk semua.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

“Saya ingin mengingatkan ASN dan non ASN agar menjaga wibawa, citra pemerintah dan pimpinan daerah. Jangan bikin malu pemda, ini juga sudah saya sampaikan pada apel gabungan sebelumnya,” jelas bupati dalam pidato tertulisnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan agar semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membina dan mengevaluasi kedisiplinan para  aparatur di dalam instansinya masing-masing.

“Kejadian yang dilakukan oleh oknum Satpol PP jangan sampai terulang lagi. Agar dilakukan tes urin, bagi anggota Satpol PP yang positif, tindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemda Ketapang!” tegasnya.

Dijelaskan bupati lagi, bahwa ASN itu oleh masyarakat sering dijadikan tolak ukur, dijadikan teladan, maka sudah sepatutnya menghindari narkoba. Apa lagi, menurut bupati, ASN adalah pelayan masyarakat. Tidak mungkin ASN dapat memberikan pelayanan yang baik ketika dalam pengaruh narkoba.

Baca Juga :  121 Sekolah di Pontianak Ikuti Bimbingan Teknis Sekolah Inklusi

Lebih tegas bupati memerintahkan ASN pedomani  Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ingat, ASN selalu dijadikan tolak ukur dijadikan contoh bagi masyarakat. Hindari yang tidak baik, salah satunya jauhi narkoba, say no to drug, katakan tidak pada narkoba!” jelasnya.

Kembali, sebagai upaya pencegahan agar seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang steril dari narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat, bupati memerintahkan segera dilakukan tes urin ASN secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing.

“Saya minta seluruh kepala OPD untuk melakukan tes urin juga di lingkungan instansinya. Ini adalah upaya preventif untuk kita dapat bekerja secara profesional,” pungkas bupati. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment